REORIENTASI KEBERMAKNAAN PENDIDIKAN IPS UNTUK MEMBANGUN WAJAH INDONESIA BARU
Ditulis Oleh:
I Putu Susila Darma
I.
LATAR BELAKANG
MASALAH
Reorientasi
makna pembelajaran IPS khusunya dalam jenjang pendidikan dasar merupakan sebuah
pemikiran untuk memberikan pemaknaan dan hakikat yang lebih fundamental kepada
subyek (orang) yang memandang IPS ditengah-tengah kehidupan yang serba
pragmatis ini. Penjiwaan pada pendidikan IPS merupakan salah satu langkah
strategis dalam membangun generasi dan wajah-wajah baru bangsa Indonesia yang sociable. Makna IPS, tujuan IPS,
kompetensi IPS, cakupan IPS yang telah ada sekiranya cukup matang dan legal
dijadikan sebagai dasar atau landasan dalam pengembangan pembelajaran,
keberartian, dan keberadaan IPS dalam dunia pendidikan. Namun, dalam kondisi
yang kita amati saat ini yang menjadi permasalahan bangsa kita yaitu, ingin
rasanya kita sebagai manusia yang prihatin terhadap kondisi pendidikan berpikir
dan bertindak untuk menegaskan kembali kepada pelaku-pelaku pendidikan baik itu
guru, dosen, dan tenaga pendidikan lainnya untuk mengkontruksi kembali
pemahaman dan jiwa ke IPS-an yang dimiliki. Jiwa ke IPS-an inilah yang mesti wajib
dimiliki sebagai pembelajar IPS pada setiap jenjang pendidikan yang dipandunya,
karena lemahnya kepemilikan jiwa ke IPS-an ini akan berdampak pada kompleksitas
suatu kondisi-kondisi nyata yang terjadi saat ini. Disamping menekankan
pemahaman dan pemaknaan kepada pendidik atau orang yang berkecimpung dalam
pendidikan IPS, dalam kondisi sekarang ini perlu kami sampaikan upaya,
strategi, refleksi, dan saran pemikiran guna memaknai kembali pendidikan IPS.
Dengan pemikiran ini, sekiranya apa yang kita lakukan sebagai praktisi pendidikan
akan turut membantu mencerdaskan dan membangun generasi bangsa ini secara
moril.
IPS atau Social Studies mempunyai
tugas mulia dan menjadi fondasi penting bagi pengembangan intelektual,
emosional, kultural, dan sosial peserta didik, yaitu mampu menumbuhkembangkan
cara berfikir, bersikap, dan berperilaku yang bertanggungjawab selaku
individual, warga masyarakat, warga negara, dan warga dunia. Selain itu IPS pun
bertugas mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial
yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif untuk perbaikan
segala ketimpangan, dan terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi
sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang di masyarakat. Tujuan
tersebut dapat dicapai manakala program-program pelajaran IPS di sekolah
diorganisasikan secara baik.
Melihat
sebuah kenyataan dalam pembelajaran IPS pada jenjang pendidikan dasar ada
beberapa kesulitan yang dialami oleh siswa, diantaranya: 1) siswa kurang dapat
mengembangkan nilai dan sikap dalam kehidupan sehari-hari, 2) pengajaran IPS
dilaksanakan dalam waktu yang terbatas, sehingga tidak mungkin dapat memperkenalkan
seluruh nilai-nilai kehidupan manusia kepada siswa. Pembelajaran IPS di sekolah
yang cenderung menitikberatkan pada penguasaan hafalan, proses pembelajaran
yang terpusat pada guru ataupun tekstual, terjadinya banyak miskonsepsi materi,
situasi kelas yang membosankan siswa, ketidaklebihunggulan guru dari sumber
lain, ketidakmutakhiran sumber belajar yang ada, sistem ujian yang sentralistik,
rendahnya rasa percaya diri siswa dan lainnya merupakan potret yang dapat
digambarkan dari pendidikan IPS di setiap jenjang pendidikan. Semua itu
merupakan sebuah bukti nyata bahwa, belum mapannya kita dalam memaknai proses
pembelajaran IPS sesuai dengan dasar dan tujuan yang sebenarnya. Di lain sisi,
pembelajaran IPS sering juga dianggap sebagai ”second class” setelah
IPA; IPS tidak memerlukan kemampuan yang tinggi dan cenderung lebih santai
dalam belajar; IPS sering kali dianggap sebagi mata pelajaran yang tidak dapat
menjamin masa depan dan sulit untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih
berprestise di masyarakat. Di sisi lain, melemahnya nasionalisme, maraknya
penyimpangan sosial seperti tawuran,
korupsi, hedonisme, disintegrasi bangsa, ketidakramahan terhadap lingkungan,
individualisme, krisis kepercayaan, dan semua itu merupakan fakta yang
disebabkan lemahnya modal sosial dan kian maraknya masalah sosial tersebut
boleh jadi disebabkan karena dianggap remehnya pendidikan IPS.
Kita
mengetahui urgensi dan tujuan utama pendidikan IPS di Indonesia, oleh karena
itu IPS masuk dalam kurikulum pendidikan. Dinamika sosial yang terjadi tidak
pernah lepas dari keberadaan IPS itu sendiri, karena eksistensi pendidikan
sosial atau IPS merupakan fenomena tingkah laku dan watak yang dapat mendidik
anak guna menunaikan segala kewajiban, sopan santun, kontrol sosial, keajegan
intelektual, politik, dan interaksi yang baik dengan orang lain. Apabila anak
terdidik, terbentuk, dan berkiprah di panggung kehidupan, mereka akan dapat
memberikan gambaran yang benar tentang manusia yang cakap, berakal dan bijak.
Oleh sebab itu, para guru hendaknya berusaha keras memikul tanggung jawab besar
terhadap pembelajaran ilmu sosial dengan cara yang benar, agar mereka dapat
memberikan andil dalam pembinaan masyarakat yang utama, yang berlandaskan iman,
moral, pendidikan sosial yang utama, dan nilai-nilai yang tinggi.
Guru
tidak pernah lepas dari realitas mutu ataupun kualitas pendidikan bangsa ini,
oleh karena itu, secara umum guru sangat penting untuk membaca dan memahami isi
IPS dalam kurikulum. Banyak guru yang terjebak kepada substansi materi sehingga
materi IPS pun menjadi sarat dengan sejumlah materi yang harus dihapal. Guru,
kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya harus paham dengan misi tujuan
pembelajaran IPS, jangan disamakan IPS dengan disiplin ilmu sosial yang
menyebabkan pembelajaran tidak subject
oriented. Konsep tanggungjawab dan komitmen, perlu dipahami secara
menyeluruh oleh semua unsur kependidikan, sehingga dalam menyelenggarakan
pendidikan termasuk proses pembelajaran refleksi diri, perenungan akan makna
isi, peristiwa, kejadian, pekerjaaan menjadi sangat penting untuk mengembangkan
keterampilan sosial. Penguasaan dan pengaplikasian metode, media, asismen, dan
sumber belajar yang bervariasi untuk mendukung pengembangan keterampilan sosial
peserta didik sesuai dengan psikologi perkembangannya.
Jika
berangkat dari berbagai pandangan siswa, guru meski meski mengetahui sejumlah
gagasan dasar yang dapat dijadikan prinsip pokok rekonstruksi pola organisasi
materi IPS, diantaranya: (1) berkaitan dengan manfaatnya bagi kehidupan keseharian,
(2) memberikan pemahaman terhadap alam atau lingkungan; (3) mudah, gampang
dipahami, dan terfokus; (4) meningkatkan hasrat untuk memperluas atau menambah
pengetahuan dan pengalaman; (5) menarik
dan menyenangkan; dan (6) disertai banyak contoh yang mudah dipahami dan sejauh
mungkin diambil dari lingkungan sekitar yang sudah akrab dengan siswa.
Berdasarkan gagasan dasar ini, maka yang perlu dipikirkan adalah bagaimana
memudahkan “pemahaman atau pengertian” IPS kepada siswa dan juga guru.
Berdasarkan
fakta yang terungkap di atas, maka sesunggunya yang perlu mendapat perhatian
dalam pembelajaran IPS adalah menyangkut pemberian makna IPS dan pembaharuan
pembelajarannya di sekolah yang dilakukan oleh para guru. Sementara ini
paraktik pembelajaran yang dilakukan oleh para guru IPS masih berkutat pada
cara-cara (model) pembelajaran konvensional (tradisional), yang kurang
mendukung bagi perkembangan semua potensi yang dimiliki peserta didik. Pola
lama ini harus diganti dengan pola baru, apabila kita mengharapkan pembelajaran
IPS memiliki fungsi dalam pembagunan nasional sekarang ini atau di masa datang.
Maka dari itu, untuk menuju kearah pembeharuan sistem pembelajaran IPS di
sekolah, maka langkah pertama yang harus ditempuh adalah memaknai kembali
keberadaan pendidikan IPS. Sehingga, seara sadar atau tidak sadar pembelajaran IPS
dengan menggunakan cara konvensional atau tradisional dapat ditinggalkan oleh
para guru. Mereka perlu dibekali tentang pola pembelajaran IPS terpadu dengan
mantap, dan dilatih tentang model-model pembelajaran yang berpusat pada peserta
didik. Dengan demikian pembelajaran IPS yang diterima oleh peserta didik
menjadi bermakna, baik untuk kehidupan pribadinya maupun untuk kehidupannya
dalam lingkungan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian,
pencapaian pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa melalui mata
pelajaran IPS dapat tercapai. Dan berawal dari kesadaran dan ketulusan
membelajarkan IPS disekolah dapat kita jadikan sebagai gawang dalam rangka
menciptakan manusia Indonesia baru, yaitu wajah-wajah manusia yang
Indonesiaisme dan pancasilaisme.
II.
PEMAHAMAN KONSEPTUAL
A. Esensi, tujuan, dan Manfaat Pendidikan IPS
Menurut Klein (1989) kurikulum
adalah suatu substansi sekolah yang digunakan sebagai rencana nasional dalam upaya
mencapai tujuan pendidikan nasional. Pengembangan kompetensi mata pelajaran IPS
pada tingkat sekolah dasar yang dirumuskan oleh kurikulum tahun 2006 atau yang
lebih dikenal dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) mengisyaratkan
tujuan akhir dari proses pendidikan IPS pada tingkat pendidikan dasar adalah
untuk mengarahkan peserta didik agar dapat menjadi warga negara Indonesia yang
demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Tujuan
ini telah mengarahkan pada pengembangan diri siswa untuk menjadi warga negara
dan warga dunia yang baik. Pengembangan kompetensi sosial yang dikembangkan
pada kurikulum tahun 2006 tidak hanya
diarahkan pada pengembangan kemampuan siswa untuk hidup pada masa sekarang akan
tetapi sudah diarahkan pada tantangan masa depan. Hal ini terlihat dari latar
belakang yang dirumuskan dalam kurikulum yang menyebutkan bahwa di masa yang
akan datang peserta didik akan menghadapi tantangan berat karena kehidupan
masyarakat global selalu mengalami perubahan setiap saat. Oleh karena, itu mata
pelajaran IPS dirancang untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan
kemampuan analisis terhadap kondisi sosial masyarakat dalam memasuki kehidupan
bermasyarakat yang dinamis.
Setiap ilmu sosial mempunyai
perhatian yang berbeda-beda. Perbedaan titik berat perhatian tersebut membawa
konsekwensi bahwa setiap disiplin ilmu sosial mengembagkan konsep dasar (key concepts) serta generalisasi
masing-masing yang sesuai dengan fokus perhatiannya. Karena itu setiap siswa perlu menguasi pengertian dan
pengetahuan tentang konsep dasar dan generalisasi berbagai cabang ilmu sosial
yang dapat digunakan untuk mempelajari
persoalan-persoalan kemasyarakatan dan menghayati serta mencoba memecahkannya.
Mempelajari konsep dan generalisasi itu penting karena: (1) memudahkan para
siswa memahami proses-proses yang terjadi di dalam masyarakat; (2) konsep dan
generalisasi tidak mudah dilupakan, karena diperoleh melalui pemahaman (eksplor
dan membangun pengetahuan) dan bukan hafalan; dan (3) mengerti dan mengetahui
konsep-konsep dan generalisasi membuat sesuatu peristiwa menjadi lebih jelas
kaitannya satu sama lain. Pengembangan pembelajaran IPS harus mengembangkan
pengertian, sikap dan ketrampilan. Pengertian menyangkut pengembangan faka, konsep
dan generalisasi dalam topik yang dipilih yang merupakan isi dasar IPS. Bahan
pembelajaran ini dapat diambil dari ilmu-ilmu sosial dan dari lingkungan
masyarakat sendiri. Disampig itu nilai-nilai, apresiasi dan ide-ide yang
diperlukan siswa sangat penting untuk diketahui dan dipahami, karena IPS
menangani bahan pembelajaran dalam hubungan integrated atau saling berkaitan. Memilih
konsep dan generalisasi didasarkan pada: (1) prinsip kebutuhan, bahwa konsep
dan generalisasi yang diajarkan harus berguna bagi siswa dan diperlukan untuk
memehami dunia yang ada di sekitarnya. Harus sesuai dengan kebutuhan dan
harapan masyarakat atas anak didik yang dihasilkan dari pembelajaran IPS; (2)
prinsip ketepatan bahwa konsep dan generalisasi atau topik yang diajarkan harus
tepat sesuai dengan rumusan yang dikembagkan dalam disiplin ilmu ilmu sosial
yang bersangkutan; (3) prinsip mudah dipelajari, bahwa konsep, generalisasi
atau topik yang diajarkan harus mudah dipelajari dan mudah pula dalam
menyajikan kepada siswa. Fakta dan contoh diambil dari lingkungan sekelilingnya
(sudah dikenal ke yang belum dikenal); (4) prinsip kegunaan, bahwa konsep,
generalisasi atau topik yang diajarkan harus berguna bagi kehidupan
ber-masyarakat siswa di kemudian hari.
Tujuan dilakukannya pembelajaran IPS adalah (1)
menyaiapkan anak didik menjadi warga
Negara yang baik (2) menyiapkan anak didik memiliki kemampuan berfikir dan (3)
menyiapkan anak didik memiliki nilai, sikap sosial dan kebudayaan bangsanya.
Pembelajaran IPS sebagai Social Studies
memiliki karakteristik jauh berbeda dengan sifat dan cara pembelajaran social sciences. IPS berusaha
mempertautkan teori dengan fakta-fakta kehidupan siswa serta sebaliknya. IPS
memberikan nilai peranan yang dibawakan lebih bersifat pragmatis-paktis; dan
harus memberikan tempat sebanyak mungkin kepada proses belajar aktif dan
manusiawi, sebab IPS sebagai suatu pembelajaran akan mengantar-membina dan
melatih peserta didik bermasyarakat secara fungsional. Tujuan Pendidikan Ilmu
Sosial yaitu, mengembangkan kemampuan siswa dalam penguasaan disiplin ilmu
sosial untuk mencapai tujuan ilmu social yang lebih tinggi. Tujuan pencapaian
pendidikan ilmu sosial dikelompokkan dalam 3 kategori, yaitu : Pengembangan
kemampuan intelektual siswa, pengembangan kemampuan serta rasa tanggung jawab
sebagai anggota masyarakat dan bangsa, dan pengembangan diri siswa.
Pembelajaran
IPS sebagai pengetahuan sosial memberikan tempat kepada hal arti dan
penghayatan terhadap hubungan-hubungan antar manusia (humanis). Pembelajaran IPS bukan hanya memberi
pengetahuan semata melainkan juga nilai dan arti serta ketrampilannya. Titik
berat pembelajaran IPS adalah berlangsungnya proses belajar (proses
internalisasi) secara mantap dan aktif, sehingga cara mengeksplor pengetahuan
IPS akan menjadi kebiasaan dan kemahiran dalam hidupnya kelak. Pembelajaran IPS
sadar bahwa konsep atau teori dan gejala kehidupan sosial sangat labil (mudah
berubah). Oleh karena itu pembelajaran
IPS yang utama adalah membekali peserta didik dengan berbagai ketrampilan dalam
menelaah permasalahan, kebutuhan kehidupan itu sebagai suatu realitas yang
harus dihadapi dan berguna bagi pengarahan ke masa depan.
Pendekatan pembelajaran IPS bersifat
siswa sentries (student oriented) karena siswa sebagai pusat penentu program-program
dan evaluasi; IPS bersifat kemasyarakatan (community
oriented). Ini berarti bahwa pembelajaran memperhatikan permasalahan anak,
masyarakat, dan lingkungannya sebagai sumber bahan dan tempat belajar IPS. Oleh
karena IPS jangan melepaskan dunia kehidupan riil. IPS bersifat ekosistem, di
mana lingkungan (pisik budaya) selalu diperhitungkan dalam pembelajaran IPS;
IPS bersifat komprehensif, multi dimensial, meluas dengan pola pengorganisasian
bahan terpadu (integrated) atau
bertautan (korelated) berkesinambungan
(continuited). Pendekatan
pembelajaran IPS menurut struktur disiplin (stucture
approach) yang biasa digunakan dalam subyek materi secara terpisah, sesuai
dengan struktur disiplin yang dipilih kurang cocok dengan karakteristik dan
misi IPS yang berperan sebagai
pengetahuan yang akan mengantarkan siswa ke arah mampu melakukan interaksi
social. Pendekatan antar struktur (inter
disipliner) di mana konsep disusun berturut-turut melalui beberapa
disiplin. Dengan pendekatan ini konsep dari suatu cabang ilmu sosial
diorganisisir bahannya dari berbagai ilmu sosial secara terpadu.
Berdasarkan pola pembelajaran IPS di
atas maka guru-guru IPS harus selalu mengingat beberapa hal diantaranya: (1)
pembelajaran IPS membina kepribadian kehidupan siswa secara multi aspek (aspek
kognitif, afektif dan psikomotor) dan (2) setiap topik atau tema dalam
kurikulum IPS mempunyai target tertentu secara nasional yang selanjutnya patut
dikembangkan lebih terarah oleh guru berdasarkan keadaan kepentingan siswa dan
lingkungannya. Gambaran pendekatan pembelajaran IPS di atas menuntut guru IPS
mampu menggali dan memperhatikan hal-hal ini, meliputi: (1) dunia anak yang
sedang berkembang (2) dunia kehidupan riil masyarakat dengan segala tuntutan
dan kebutuhan serta permasalahannya (3) pembinaan pribadi anak secara tuntas
atau paripurna mencakup pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang utuh bukan
terpisah-pisah (3) berdasarkan sifat IPS maka perlu pendekatan pembelajaran
tematik yang mengacu pada pilar contextual
teaching learning (CTL). CTL dapat juga digunakan karena pendekatan ini
lebih bersifat analisis kehidupan riil masyarakat sehingga mudah difahami dan
mudah dikenal. Landasan pendidikan ilmu sosial guru yang baik adalah guru yang
mempunyai wawasan dan kesadaran akan manfaat ilmu yang diajarkan. Manfaat
pengembangan karier, mencari dan menambah pengetahuan, penumbuhan keterampilan
professional baru, perbaikan profesi belajar siswa yang dibimbingnya.
Guru,
kelas, dan IPS (The teacher, the
classroom and the Social Studies)
dalam
program pembelajaran IPS harus memperhatikan: (1) konsep yang ber- sifat telaah
yang ditentukan seperti dalam kehidupan masyarakat misalnya selalu ada
produsen-konsumen atau pemimpin-pengikut; (2) konsep sebab-akibat mendorong berpikir
kritis misalnya banyak permintaan harga naik; (3) konsep yang mengekspresikan
nilai misalnya jagalah kesehatan dan kebersihan; (4) konsep yang
mengekspresikan hukum atau teori misalnya tidak ngebut di jalan umum. Kesemua
konsep-konsep IPS pada akhirnya berfokus ke arah pengembangan dan pembinaan
intelektual, pengembangan dan pembinaan emosional dan sikap, dan pengembangan
dan pembinaan sosial. Perihal lain yang perlu diperhatikan guru IPS
diantaranya: (1) dalam mengajar IPS pembinaan ke arah perkembangan diri siswa
merupakan upaya utama guru; (2) pembinaan yang diberikan disesuaikan dengan
keadaan, kemampuan serta minat dari siswa, (3) salah satu kompetansi IPS adalah
siswa mampu mengembangkan kemampuan daya pikir serta kebijaksanaan dalam
mengambail keputusan (development of
power and rasoning and critical judgment); (4) guru IPS hendaknya menyadari
bahwa hal yang penting dalam pembelajaran ialah bagaimana agar persiapan dan
situasi serta gairah belajar dapat berjalan dengan baik; (5) pemilihan teknik
atau strategi penyampaian guru akan sangat menentukan proses dan hasil belajar
siswa. Karena itu perlu guru IPS yang kreatif dalam pembelajarannya bukan guru
yang mengajar namun siswa yang belajar. Siswa dibina diarahkan untuk menemukan
konsep-konsep atau generalisasi dari pengetahuan yang akan menjadi milik mereka
sendiri jadi bukan kata buku atau kata guru. Materi yang diberikan dalam
pembelajaran IPS (Social Studies Subject
Matters) berkaitan dengan fakta, konsep dan generalisasi, karena istilah
ini banyak digunakan dalam pembelajaran IPS sebagai suatu mata pelajaran. Dalam
mentukan bahan pembelajaran IPS dipilih topik-topik yang berhubungan dengan apa
yang tercantum dalam kurikulum. Topik berisikan konsep-konsep dan generalisasi
yang harus diberikan kepada siswa. Karena pembelajaran IPS bersumber pada
konsep-konsep dasar dan generalisasi berbagai ilmu-ilmu sosial misalnya
ekonomi, politik, sejarah dsb). Konsep-konsep tersebut diperkaya dengan
fakta-fakta yang ada dalam masyarakat dan lingkungan alam sekelilingnya. Oleh
karena itu guru IPS harus mengetahui dengan baik konsep-kosep dasar dan
generalisasi ilmu sosial serta fakta-fakta di lingkungan masyarakat dan alam
sekelilingnya dan ada relevansinya dengan masyarakat di mana siswa hidup.
Guru yang
baik adalah guru yang mempunyai wawasan dan kesadaran akan manfaat ilmu yang
diajarkan. Diantaranya Pengembangan karier, mencari dan menambah pengetahuan,
penumbuhan keterampilan professional baru, dan perbaikan profesi belajar siswa
yang dibimbingnya. Menurut Tyler (1946), Taba (1963), Tanner dan Tanner (1984):
Tuntutan masyarakat adalah salah satu dasar dalam pengembangan kurikulum. Pengembangan
masyarakat yang pesat selalu membawa dampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan
budaya. Munculnya nilai dan norma baru yang mungkin dianggap berbeda, bahkan
bertentangan dengan apa yang diyakini anggota mayarakat itu sebagai individu
ataupun kelompok.
Jadi,
seorang guru harus memahami sepenuhnya dasar ataupun esensi-esensi IPS,
mengerti kepentingan dan tujuan pendidikan IPS di setiap jenjang pendidikan,
dan peka terhadap karakteristik IPS dan karakteristik siswa yang akan masuk
dalam pembelajaran IPS. Sehingga, tujuan dan manfaat IPS yang sebenarnya
benar-benar akan dirasakan oleh siswa sebagai suatu ilmu yang penting dimengerti
dan dimiliki oleh siswa. Oleh karena itu, manusia ataupun generasi yang
terlahir di negeri ini, tidak akan lepas kaitannya dengan kecakapan guru dalam
membelajarkan ilmu-ilmu sosial atau IPS di sekolah masing-masing. Dalam hal
ini, guru IPS yang cakap ialah guru yang jiwa ke IPS-annya tertanam dan
terkonsep dalam diri sebagai sebuah kesadaran untuk hidup dan menjalankan
kewajibannya sebagai umat manusia dan memanusiakan manusia lain untuk menjadi
manusia yang manusiawi.
B.
Pendidikan IPS dan Pembangunan
Karakter Bangsa
Keterpaduan
dalam pembelajaran IPS berarti mengantarkan peserta didik ke arah kemajuan
bermasyarakat yang bermartabat. Artinya, dalam transformasi sosial ke arah
kemajuan akibat pembangunan serta kemajuan iptek, pendidikan IPS secara terpadu
dapat memberikan arah yang tepat bagi kemajuan tersebut, sehingga kemungkinan
timbulnya perubahan salah arah tertanggulangi. Dengan kata lain, pembelajaran
IPS tidaklah semata-mata menekankan pada tambahan ilmu pengetahuan, tetapi yang
lebih penting adalah “menunjang homonisasi
dan humanisme, yakni
membentuk manusia yang tahu dan mau bertindak sebagai manusia dan tindakannya
itu benar-benar manusiawi dan semakin manusiawi” (Mardiatmadja, 1990 : 50). Pendidikan
menurut UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas, Pasal 1 ayat 1 termaktub dengan
jelas bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pendidikan sebagai fenomena yang melekat dalam kehidupan manusia,
di dalamnya senantiasa ada upaya yang bertujuan untuk memanusiakan manusia itu
sendiri, sistem pendidikan bertujuan ”to
improve as a man”. Pendidikan pada hakekatnya adalah ”process leading to the enlightement of mankind” . Pendidikan
merupakan suatu upaya mengembangkan atau mengaktualisasikan seluruh potensi
kemanusiaan ke taraf yang lebih baik dan lebih sempurna. Pendidikan tidak hanya
dipandang kegiatan investasi untuk masa depan, namun harus berbicara sampai
sejauh mana mampu memberikan kontribusi positif bagi penyelesaian permasalahan
kekiniaan. Masa lampau menjadi pondasi dasar untuk pijakan bagi pengembangan
selanjutnya. Sehingga dengan istilah lain dasar pengembangan pendidikan
berpijak pada akar historis, akar filosofis, akar sosiologis dan akar
psikologis. Dasar pengembangan atau lebih dikenal dengan fondasi-fondasi
pendidikan yang merupakan fakta-fakta dan prinsip-prinsip dasar yang melandasi
pencarian kebijakan-kebijakan dan praktik pendidikan yang berharga dan efektif.
Prinsip-prinsip ini adalah dasar dibangunnya rumah pendidikan. Jika dasar itu
adalah substansial, sandaran dari struktur itu kemungkinan akan kuat, dan sebaliknya
penanaman sikap atau sikap mental yang baik melalui pengajaran IPS, tidak dapat
dilepaskan dari mengajarkan nilai dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat.
Dengan kata lain , strategi pengajaran nilai dan sistem nilai pada IPS
bertujuan untuk membina dan mengembangkan sikap mental yang baik. Materi dan
pokok bahasan pada pengajaran IPS dengan menggunakan berbagai metode (multi metode),
digunakan untuk membina penghayatan, kesadaran, dan pemilikan nilai-nilai yang
baik pada diri siswa. Dengan terbinanya nilai-nilai secara baik dan terarah
pada mereka, sikap mentalnya juga akan menjadi positif terhadap rangsangan dari
lingkungannya, sehingga tingkah laku dan tindakannya tidak menyimpang dari
nilai-nilai yang luhur. Dengan demikian tingkah laku dan tindakannya tadi
selalu akan dilandasi oleh tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan terhadap
lingkungannya.
Penanaman
nilai dan sikap pada pengajaran IPS hendaknya dipersiapkan dan dirancang
berkesinambungan dengan penekanan pada setiap tingkat yang berbeda. Semakin
tinggi jenjangnya semakin besar unsur pemahaman dan pertanggungjawabannya. Pengajaran
IPS dilaksanakan dalam waktu yang terbatas, sehingga tidak mungkin dapat
memperkenalkan seluruh nilai- nilai kehidupan manusia kepada siswa. Oleh karena
itu nilai-nilai yang akan ditanamkan kepada siswa merupakan nilai-nilai yang
pokok dan mendasar bagi kehidupan manusia. Sikap dan tingkah laku yang berlaku
umum, yang lebih mengembangkan nilai kemanusiaan dan mengembangkan kesatuan
sebagai warga masyarakat perlu mendapatkan tekanan. Perlu diingat bahwa, tujuan
pembangunan adalah untuk mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya serta
masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Manusia yang hanya menguasai
iptek saja tidak cukup. Mengenal diri dalam lingkungan masyarakat Indonesia
yang berdasarkan Pancasila juga merupakan bagian yang penting dalam pembangunan
pendidikan. Ini berarti mengandung makna bahwa melalui pendidikan tidak
semata-mata dimaksudkan untuk mencetak manusia yang hanya memiliki kecerdasan intelektual
semata. Tetapi juga dirahkan dalam rangka menggali dan mengembangkan
potensi-potensi yang dimiliki oleh manusia (peserta didik), sehingga diperoleh
kebermaknaan dan kebahagiaan hidup. Oleh karena itu, meminjam gagasan yang
dikemukakan oleh Gestalt seperti dikutip Febriyani (2011), pendidikan perlu
diarahkan kepada membina manusia yang utuh tidak saja dari segi fisik dan
intelektual, tetapi juga segi social dan efektif (emosi, sikap, perasaan,
nilai, dalan lain-lain). Gagasan ini tidak lain bertolak dari fungsi dan tugas
lembaga pendidikan tersebut, seperti dikemukakan oleh Astri (2011), sebagai
media kultural untuk membentuk “manusia” yang berbudaya, dan terbebaskan dari
ketertindasan, ketidakmampuan, ketidaktahuan, dan ketidakberdayaan. Lebih lanjut
dikatakan oleh Astri (2011), sekolah perlu membimbing peserta didik untuk kuat
secara karakter dan keterampilan menghadapi masalah dan tantangan yang terjadi
di sekitar lingkup hidupnya ataupun lingkup global. Selain itu, sekolah juga
perlu mendorong pembelajaran peserta didik pada konteks realitas kultural,
bukan teoritis belaka. Dengan demikian, sekolah sebagai perwujudan proses
pendidikan bisa berperan sebagai area konservasi dan rekonstruksi budaya di
tengah dinamika globalisasi.
Berpijak
pada pikiran di atas, pendidikan dalam proses pembelajarannya perlu
memperhatikan unsur-unsur kearifan lokal yang ada di Indonesia. Ini mengandung
makna, seperti yang dikemukakan oleh Hermawan (2011), bahwa pendidikan berbasis
nilai-nilai budaya lokal dan nasional bertujuan membentuk anak didik menjadi
bangga terhadap Indonesia. Itulah sebabnya Syaifudin (2011), menyarankan agar
pendidikan dimerdekakan dari segi kapital maupun metode didaktik. Perubahan
dalam masalah didaktik hendaknya menjadi perhatian semua pihak yang bergelut di
bidang pendidikan, terutama guru. Sehingga proses pembelajaran menjadi bermakna
bagi peserta didik dalam rangka meningkatkan SDM-nya guna mendukung pembangunan
bangsa. Oleh karena itu lembaga pendidikan melalui mata pelajaran yang
dibelajarkan pada peserta didik, harus dapat memberikan bekal tidak saja berupa
pengetahuan, tetapi lebih dari itu juga yang menyangkut tentang nilai-nilai
kemanusiaan (humanisme) sebagai bekal
(modal) dalam menghadapi tantangan global, pengaruh negatif dari kemajuan iptek
dan pembangunan. Pada konteks ini, pembelajaran IPS di sekolah memiliki tempat
yang strategis dan penting dalam rangka mencetak SDM Indonesia seperti itu. Hal
ini mengingat, sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
(Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, bahwa melalui mata
pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara
Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta
damai.
Berangkat
dari pemahaman akan pentingnya nilai atau produk pendidikan, maka model-model
pembelajaran yang berpusat pada peserta didik menjadi sangat penting untuk
diterapkan, karena peserta didik tidak semata-mata dicekoki dengan pengetahuan (knowledge),
tetapi juga dibekali dengan keterampilan (skills), nilai dan sikap (values
and attitudes), dan cara melakukan tindakan (action). Aspek-aspek
pembelajaran inilah yang dibutuhkan oleh peserta didik dalam rangka mereka
mampu menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab,
serta warga dunia yang cinta damai. Dengan kata lain, melalui pola pembelajaran
IPS terpadu yang dilaksnakan dengan menggunakan model-model pembelajaran yang
berpusat pada peserta didik, akan mampu mengembangkan pengetahuan yang dapat
dimanfaatkan bagi kepentingan diri peserta didik itu sendiri, dan untuk
kepentingan masyarakatnya, baik dalam hubungannya dengan pembangunan nasional,
kehidupan bermasyarakat di negaranya maupun yang bertalian dengan pergaulan
hidup dengan masyarakat dunia.
Berpijak
pada seluruh paparan diatas, pendidikan IPS memang mengalami tantangan yang
sangat berat. Beberapa fenomena yang dirasakan dengan kasat mata dalam
kehidupan keluarga ialah disaat kaum ibu masuk ke dalam sektor publik, maka
pendidikan anak di rumah menjadi terabaikan, disaat budaya membaca belum
terbentuk maka budaya visual melalui TV masuk dengan intensif, di saat modal
sosial belum terbina, terbentuk individualisme melalui permainan, home schooling, tugas individual menjadi
kebutuhan dan tuntutan, disaat etos kerja atau belajar dan produktivitas belum
terbina, budaya santai telah terbentuk, disaat profesionalisme semakin sulit
digapai, maka tuntutan materi menjadi begitu mendesak. Oleh karena terabaikan
sudah nasib generasi penerus bangsa kita. Selain itu, keteladanan pun menjadi
menjadi sesuatu yang sangat langka. Kesenjangan antara teori dan aplikasi kerap
pula terjadi karena berbagai kendala. Jadi, dalam kaitannya dengan pembangunan
karakter bangsa, keluarga juga penting secara partisipatif mewujudkan generasi
yang bisa dibanggkan. Ketika terjadi sinergitas peran guru di sekolah dan
pendidikan keluarga di rumah maka, secara alamiah terciptalah manusia-manusia
baru yang berkarakter Indonesia.
C. REFLEKSI DAN STRATEGI
PEMECAHAN MASALAH
Karena
eksistensi pendidikan sosial merupakan fenomena tingkah laku dan watak yang
dapat mendidik anak guna menunaikan segala kewajiban, sopan santun, kontrol
sosial, keajegan intelektual, politik, dan interaksi yang baik dengan orang
lain. Apabila anak terdidik, terbentuk, dan berkiprah di panggung kehidupan,
mereka akan dapat memberikan gambaran yang benar tentang manusia yang cakap,
berakal dan bijak. Oleh sebab itu, para guru hendaknya berusaha keras memikul
tanggung jawab besar terhadap pembelajaran ilmu sosial dengan cara yang benar,
agar mereka dapat memberikan andil dalam pembinaan masyarakat Islam yang utama,
yang berlandaskan iman, moral, pendidikan sosial yang utama, dan nilai-nilai
yang tinggi. Adapun metode yang dapat dijalankan oleh para pendidik (guru)
untuk bisa mengembangkan nilai-nilai ketuhanan dalam pembelajaran ilmu sosial,
diantaranya:
1) Penanaman dasar-dasar kejiwaan yang mulia, seperti ketakwaan,
tenggang rasa, kasih sayang, mementingkan orang lain daripada diri sendiri,
memaafkan, berani karena benar.
2) Pemeliharaan hak orang lain. Membiasakan anak untuk menghargai
dan menghormati hak-hak orang di luar dirinya, seperti hak terhadap orang tua,
hak terhadap teman, hak terhadap tetangga, hak terhadap guru, hak terhadap
orang yang lebih dewasa.Tujuan yang ingin dicapai adalah agar pendidikan sosial
bagi individu menjadi lebih sempurna dan bermakna, sehingga masyarakat tumbuh
di atas dasar saling menolong, produktivitas, keterikatan yang kuat, akhlak
yang luhur, serta saling mencintai dan mengkoreksi secara konstruktif.
3) Melaksanakan tata krama sosial yang berlaku umum. Anak
dibiasakan sejak dini untuk menjalankan etika sosial secara umum, dibentuk atas
dasar-dasar pendidikan yang sebenarnya. Tujuannya, bila sudah dewasa dan dapat
menangkap inti segala masalah, ia dapat bergaul dengan sesamanya di
tengah-tengah masyarakat dengan kebaikan yang maksimal dan simpatik, dengan
cinta yang utuh, dan budi pekerti yang luhur. Etika yang bisa diajarkan
diantaranya etika makan dan minum, etika mengucapkan salam, etika berbicara,
etika menjenguk orang sakit dan etika-etika yang lain.
4) Kontrol dan kritik sosial, anak dibiasakan untuk melakukan
kontrol dan kritik sosial, membina setiap orang yang bergaul dengannya, dan
memberi nasihat kepada orang yang menyimpang dari etika kehidupan. Anak dibiasakan
melakukan kebaikan, memerangi kerusakan dan penyimpangan, dan memelihara nilai,
idealisme dan moralitas yang baik.
Dengan
demikian kita dapat menarik suatu kesimpulan bahwa nilai secara umum merupakan
ukuran tentang baik-buruk, tentang tata-laku yang telah mendalam dalam
kehidupan masyarakat. Nilai merupakan pencerminan budaya suatu kelompok
masyarakat. Sikap adalah sebagai keadaan yang ada pada diri manusia yang
menggerakkan untuk bertindak, sikap menyertai manusia dengan perasaan-perasaan
tertentu dalam menanggapi obyek dan semua itu terbentuk atas pengalaman (Bimo
Walgito, 1983:52).
Perhatian
merupakan satu-satunya faktor yang mempengaruhi dalam kegiatan pembelajaran.
Wiliem Stern dalam bukunya : Al gemeine Psicologie, ahli ilmu jiwa ini
memberikan definisi mengenai perhatian yang intinya dapat dirumuskan sebagai
berikut: Perhatian adalah pemusatan tenaga psikis atau aktivitas jiwa yang
tertuju kepada suatu obyek dan mengesampingkan obyek yang lain. Oleh karena itu guru harus tanggap terhadap
tingkah laku anak, maka yang perlu diperhatikan guru adalah pengajaran itu
harus menarik perhatian anak. Untuk itu harus diusahakan agar pembelajaran
itu: 1) Didasarkan pada hal-hal yang
sudah dikenal anak dan berisi sesuatu yang baru baginya. 2) Bervariasi dalam menyampaikan (penjelasan)
materi pelajaran. Dalam hal ini motivasi juag sangat penting untuk dihargai.
Motivasi
adalah keadaan dalam pribadi orang yang mendorong individu untukmelakukan
aktivitas-aktivitas tertentu guna mencapai suatu tujuan. Motivasi berfungsi
sebagai motoe penggerak aktivitas. Bila motornya lemah, aktivitas yang
terjadipun lemah pula. Motivasi belajar berkait erat dengan tujuan yang hendak
dicapai oleh individu yang sedang belajar itu sendiri. Bila seseorang yang
sedang belajar menyadari bahwa tujuan yang hendak dicapai berguna/bermanfaat
baginya maka dimungkinkan motivasi belajar akan muncul dengan kuat. Munculnya
motivasi dalam diri siswa (internal) dalam belajar, karena siswa ingin
menguasai kemampuan yang terkandung didalam tujuan pembelajaran yang bermanfaat
untuk dirinya. Dengan menginformasikan garis besar materi, akan memberikan
gambaran yang jelas tentang apa yang akan dipelajari dalam suatu pembelajaran.
Dengan
demikian, dapat disimpulkan secara sederhana bahwa penilaian sikap dalam proses
pembelajaran di sekolah dapat diartikan upaya sistematis dan sistemik untuk
mengukur dan menilai perkembangan siswa, sebagai hasil dari proses pembelajaran
yang telah dijalaninya. Beberapa sikap dan tingkah laku yang perlu dikembangkan
antara lain : (1) sikap penghargaan kepada setiap manusia, penghargaan bahwa
pribadi manusia itu bernilai, tidak boleh direndahkan atau disingkirkan tetapi
harus dikembangkan. Setiap manusia , siapapun orangnya adalah bernilai, inilah
yang menjadi hak asasi manusia, dan sikap ini harus dipunyai. Oleh karena itu
tindakan meremehkan, menghina, merendahkan, apalagi mengganggu kebahagiaan
orang lain dianggap tidak baik. Dalam wujud tindakan, misalnya siswa saling
menghargai temannya, tidak menjelekkan temannya dan sebagainya; (2) sikap
tenggang rasa, jujur, berlaku adil, suka mengabdi, ramah, setia, sopan, dan
tepat janji. Sikap ini jelas membantu orang dalam berhubungan dengan orang lain
dan hidup bersama orang lain; (3) sikap demokratis dan menghargai gagasan orang
lain serta mau hidup bersama orang lain yang berbeda. Sikap ini jelas sangat
membantu kita menjadi manusia, karena memanusiakan manusia lain. Bagi negara
Indonesia yang sedang mencari bentuk demokrasi, sikap ini sangat jelas
diperlukan. Apalagi sikap rela hidup bersama, meskipun lain gagasan, idiologi
perlu ditekankan. Kita rela hidup besama dalam pebedaan karena perbedaan adalah
keadaan asasi kita; (4) kebebasan dan tanggung jawab sikap manusia sebagai
pribadi adalah manusia mempunyai kebebasan untuk mengungkapkan dirinya dan
bertanggung jawab terhadap ungkapannya. Sikap ini berlaku baik terhadap dirinya
sendiri, terhadap orang lain maupun terhadap alam dan Tuhan. Sikap ini jelas
diwujudkan dalam kebebasan, mimbar, kebebasan berbicara, kebebasan untuk mengungkapkan
gagasan dan tanggung jawab. Siswa diajak bertanggung jawab terhadap tindakannya
dan tidak lari dari tanggung jawab; (5) penghargaan terhadap alam. Alam
diciptakan untuk dimanfaatkan oleh manusia agar dapat hidup bahagia. Berkenaan
dengan hal tersebut penggunaan alam hanya untuk dirinya sendiri tidak
dibenarkan. Termasuk juga pengrusakan alam yang hanya dapat memberikan
kehidupan kepada segelintir orang juga tidak benar. Keserakahan dalam penggunaan
alam adalah kesalahan; (6) penghormatan kepada Sang Pencipta sebagai makhluk
ciptaan-Nya. Kita melalui penghayatan iman,siswa diajak untuk menghormati dan
memuji Sang Pencipta , dan pujian itu dapat diwujudkan dalam sikap berbaik
kepada semua makluk ciptaan, termasuk pada diri sendiri. Sikap menghargai iman
orang lain, menghargai bentuk iman orang lain, menghargai budaya orang lain
perlu dikembangkan dalam kerangka rela hidup saling membantu dan menerima orang
lain; (7) beberapa sikap pengembangan sebagai pribadi manusia seperti disiplin,
bijaksana, cermat, mandiri, percaya diri, semuanya lebih menunjang
penyempurnaan diri pribadi. Meskipun hal-hal itu tidak langsung berkaitan
dengan orang lain, tetapi membantu dalam kerja sama dengan orang lain. Sikap
mental dan tingkah laku tersebut di atas harus selalu dikembangkan. Dalam
pengembangannya harus dijiwai oleh nilai-nilai yang luhur dan latihan
mengungkapkan sikap mental secara baik, terarah dan terpuji. Kesadaran dan
penghayatan siswa terhadap nilai yang menjadi landasan dan falsafah hidup
bangsa Indonesia harus ditanamkan secara berkesinambungan, sehingga sikap
mental siswa menjadi benar-benar memancarkan kebenaran, keluhuran, dan tanggung
jawab. Penanaman nilai dan sikap ini harus sudah dimulai sejak kecil (TK, SD),
dan berkelanjutan pada jenjang berikut/diatasnya. Nilai-nilai yang ditanamkan
kepada siswa harus semakin diperdalam dengan cara memperkenalkan mengapa
nilai-nilai itu ditanamkan. Tahap demi tahap mulai dikembangkan unsur pemahaman
kepada diri siswa, nilai-nilai kejujuran, keadilan, kepahlawanan harus sudah
mulai diperkenalkan dan harus mendapat tekanan serta perhatian. Ceritera dan
dongeng dapat menjadi sarana yang baik untuk pengenalan dan penanaman
nilai-nilai tersebut. Pada kelas tinggi, harus ditambah porsi pemahamannya,
kegiatan-kegiatannya harus dipilih yang dapat membangun sikap tanggung jawab,
keteraturan, kebersamaan dalam kelompok yang saling membantu. Pemberian tugas
baik yang bersifat individu maupun kelompok, diskusi, dan tanya jawab merupakan
metode yang cocok untuk menanamkan nilai dan sikap dalam pengajaran IPS. Satu
hal yang tidak boleh dilupakan adalah nilai dan sikap yang telah tertanam sejak
SD harus semakin diperdalam sampai suatu keyakinan bahwa apa yang telah
diajarkan dan dilaksanakan adalah baik. Dengan demikian diharapkan nilai-nilai
dan sikap yang ditanamkan sudah menjadi suatu kebiasaan yang sudah diyakini
kebenarannya.
Sangat
miris melihat siswa-siswi yang tingkah lakunya negatif, nilainya rendah, dan
kemampuan menyerap materi kurang. Masyarakat pun bisa berperan meningkatkan
kualitas generasi muda dengan menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi yang
memiliki keahlian misalnya, komputer, ceramah, dongeng, memasak dan lainnya.
Kita bisa membuat kelompok kecil di sekitar kita, menyepakati tempat latihan
dan sebagainya. Bukan hanya menyalahkan guru. Memang banyak guru yang mengajar
hanya karena gaji dan tunjangan, namun sangat banyak pula guru yang terus
berusaha mengembangkan diri, mengikuti kemajuan peradaban tanpa menghilangkan
norma-norma yang berlaku dan ikhlas mendidik (bukan mengajar) siswanya tanpa
melihat seberapa besar gajinya. Banyak guru yang telah menginspirasi saya,
semoga amal ibadah mereka senantiasa diterima, dilipatgandakan pahalanya dan
mendapatkan tempat yang sangat tinggi dari-Nya.
Seluruh
paradigma pendidikan di Indonesia dikembangkan untuk membentuk watak dan
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab. Oleh karena itu, kita perlu melakukan refleksi sejenak
untuk berpikir mencari solusi pada setiap permasalahan yang ada. Dan strategi
ataupun pemikiran-pemikiran diatas menjadi langkah sinergis dalam mencapai
pendidikan kita yang sesungguhnya.
III.
PENUTUP
Bukanlah
suatu hal yang mustahil bagi para pendidik untuk mewujudkan pendidikan sosial
yang mempunyai nafas ketuhanan yang kental, asalkan ada kemauan dan keyakinan. Berdasarkan
fakta yang terungkap di atas, maka sesunggunya yang perlu mendapat perhatian
dalam pembelajaran IPS adalah menyangkut pembaharuan pembelajarannya di sekolah
yang dilakukan oleh para guru. Sementara ini paraktik pembelajaran yang
dilakukan oleh para guru IPS masih berkutat pada cara-cara (model) pembelajaran
konvensional (tradisional), yang kurang mendukung bagi perkembangan semua
potensi yang dimiliki peserta didik. Pola lama ini harus diganti dengan pola
baru, apabila kita mengharapkan pembelajaran IPS memiliki fungsi dalam
pembagunan nasional dewasa ini atau di masa datang. Untuk menuju kearah
pembeharuan sistem pembelajaran IPS di sekolah, maka langkah pertama yang harus
ditempuh adalah perbaikan kualitas (mutu) tenaga pendidiknya. Peningkatan kualitas tenaga pendidik IPS
untuk meningkatkan kualitas pembelajaran bagi peserta didik di sekolah,
merupakan prioritas yang harus diperhatikan secara serius. Sehingga
pembelajaran IPS dengan menggunakan cara konvensional atau tradisional dapat
ditinggalkan oleh para guru. Mereka perlu dibekali tentang pola pembelajaran
IPS terpadu dengan mantap, dan dilatih tentang model-model pembelajaran yang
berpusat pada peserta didik. Dengan demikian pembelajaran IPS yang diterima oleh
peserta didik menjadi bermakna, baik untuk kehidupan pribadinya maupun untuk
kehidupannya dalam lingkungan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Melihat
masalah yang tampak dalam pendidikan, maka perlu kiranya ada sebuah upaya baik
itu berupa tindakan atau pemikiran dalam menyelesaikan segala persoalan ini,
yaitu kebermaknaan IPS perlu dipahami
betul oleh praktisi-paraktis pendidikan yang berkecimpung dala IPS. Adapun pemikiran
atau rekomendasi yang dapat disampaikan antara lain: (1) Para praktisi IPS SD
perlu mewujudkan secara utuh kompetensi-kompetensi dasar yang dirumuskan melalui
pemahaman secara utuh terhadap kaitan-kaitan fungsional antara kompetensi
bidang kajian kurikuler, kompetensi-kompetensi dasar, dan karakter siswa
sebagai makhluk personal, sosial, dan intelektual, dari mana kompetensi
tersebut diturunkan; (2) Upaya praktisi IPS untuk menciptakan dan mengembangkan
muatan pembelajaran yang lebih relevan, bermakna, dan kontekstual bagi siswa,
perlu terus didorong dan diwahanai dengan memberikan pengakuan dan penghargaan
secara akademik, sehingga memungkinkan kreativitas profesional mereka bisa
berkembang optimal, dan bisa melepaskan mereka dari sikap ketergantungan terhadap
buku-buku ajar yang ada; (3) Para penulis dan pengembang buku pegangan IPS untuk
siswa dan guru perlu mengakomodasi dan memanfaatkan rekonstruksi pola
organisasi dan struktur isi kurikulum yang dirumuskan di dalam disertasi ini.
Hal ini dimaksudkan agar organisasi dan struktur materinya lebih relevan dan
bermakna bagi kepentingan belajar siswa, menghindarkan siswa dari “verbalisme”
dan kejenuhan belajar, yang bisa berakibat lebih jauh terhadap keberminatan
siswa untuk belajar IPS; (4) Disamping itu, para praktisi IPS perlu juga memahami,
menyadari, dan menyikapi bahwa pembelajaran hakikatnya adalah penciptaan lingkungan psiko-sosiokultural
yang perlu mendinamisasikan pergerakan siswa dari posisi alamiah ke posisi
sosiokultural, atau sebaliknya secara alamiah dan otentik. Hal ini penting agar
lebih memungkinkan setiap siswa mampu membangun dan mengembangkan kapasitas
internalnya. Untuk itu, para praktisi IPS perlu memahami, menyadari, dan
menempatkan status dan peran profesionalnya sebagai “human
mediator” yang berperan sebagai curricular transformer, decision
maker, reflective reformer, dan cooperative participant dalam
konteks relasi dan interaksi interpersonalnya dengan siswa. Dalam upaya sekolah
untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan
pendidikannya kepada siswa, hasil-hasil penelitian berupa rumusan
kompetensi, pola organisasi dan struktur isi kurikulum, serta konteks
pembelajaran kurikulum IPS ini perlu diakomodasi dan dimanfaatkan semaksimal
mungkin sebagai landasan konseptual dan praktis dalam implementasi kurikulum IPS. Hal ini dipandang penting agar minat,
motivasi, antusiasme belajar siswa bisa ditingkatkan, serta kebermaknaan
belajar siswa bisa dicapai lebih berkualitas.
IV. DAFTAR RUJUKAN:
------- http://pps.unnes.ac.id/prodi
pendidikan IPS. (diakses pada tanggal 02 Juni 2012).
-------
blog.elearning.unesa.ac.id. (diakses pada
tanggal 02 Juni 2012.
Astri, Meylina. 2011. ”Pendidikan Seni Budaya : Suaka
Kultural Bangsa Indonesia”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ: Restorasi Pendidikan
Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta: Ar-Ruzz
Media.
Atmadja, Nengah Bawa. 1992. “Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial
Implikasinya dalam Pendidikan Sejarah”, Artikel dalam Aneka Widya, Singaraja :
FKIP Unud.
Departemen Pendidikan Nasional Republik
Indonesia, 2006. Panduan Pengembangan Pembelajaran IPS Terpadu, Jakarta :
Depdiknas.
Febriyani, Eka Cempaka. 2011. ””Shusin” Ala Jepang”,
dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju
Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media.
Hermawan, Ade. 2011. ”Pendidikan dalam Cengkeraman Globalisasi”,
dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju
Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media.
NCSS. (1994). Expectations of Excellence: Curriculum
Standards for Social Studies. Washington: NCSS.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar
Isi untuk Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sapriya. 2009. Pendidikan IPS Konsep dan Pembelajaran.
Bandung : PT Rosdakarya.
Syaifudin. 2011. ”Turki Tak Sekedar Sekuler”, dalam Tim
Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik
Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media.
Taofik, Reza. 2011. ”Restorasi Pendidikan Menuju Literate Society”, dalam Tim
Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik
Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media.

Komentar
Posting Komentar
Jernih Berkomentar