REORIENTASI KEBERMAKNAAN PENDIDIKAN IPS UNTUK MEMBANGUN WAJAH INDONESIA BARU


Ditulis Oleh: 
I Putu Susila Darma

Reorientasi makna pembelajaran IPS khusunya dalam jenjang pendidikan dasar merupakan sebuah pemikiran untuk memberikan pemaknaan dan hakikat yang lebih fundamental kepada subyek (orang) yang memandang IPS ditengah-tengah kehidupan yang serba pragmatis ini. Penjiwaan pada pendidikan IPS merupakan salah satu langkah strategis dalam membangun generasi dan wajah-wajah baru bangsa Indonesia yang sociable. Makna IPS, tujuan IPS, kompetensi IPS, cakupan IPS yang telah ada sekiranya cukup matang dan legal dijadikan sebagai dasar atau landasan dalam pengembangan pembelajaran, keberartian, dan keberadaan IPS dalam dunia pendidikan. Namun, dalam kondisi yang kita amati saat ini yang menjadi permasalahan bangsa kita yaitu, ingin rasanya kita sebagai manusia yang prihatin terhadap kondisi pendidikan berpikir dan bertindak untuk menegaskan kembali kepada pelaku-pelaku pendidikan baik itu guru, dosen, dan tenaga pendidikan lainnya untuk mengkontruksi kembali pemahaman dan jiwa ke IPS-an yang dimiliki. Jiwa ke IPS-an inilah yang mesti wajib dimiliki sebagai pembelajar IPS pada setiap jenjang pendidikan yang dipandunya, karena lemahnya kepemilikan jiwa ke IPS-an ini akan berdampak pada kompleksitas suatu kondisi-kondisi nyata yang terjadi saat ini. Disamping menekankan pemahaman dan pemaknaan kepada pendidik atau orang yang berkecimpung dalam pendidikan IPS, dalam kondisi sekarang ini perlu kami sampaikan upaya, strategi, refleksi, dan saran pemikiran guna memaknai kembali pendidikan IPS. Dengan pemikiran ini, sekiranya apa yang kita lakukan sebagai praktisi pendidikan akan turut membantu mencerdaskan dan membangun generasi bangsa ini secara moril.
IPS atau Social Studies mempunyai tugas mulia dan menjadi fondasi penting bagi pengembangan intelektual, emosional, kultural, dan sosial peserta didik, yaitu mampu menumbuhkembangkan cara berfikir, bersikap, dan berperilaku yang bertanggungjawab selaku individual, warga masyarakat, warga negara, dan warga dunia. Selain itu IPS pun bertugas mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif untuk perbaikan segala ketimpangan, dan terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang di masyarakat. Tujuan tersebut dapat dicapai manakala program-program pelajaran IPS di sekolah diorganisasikan secara baik.
Melihat sebuah kenyataan dalam pembelajaran IPS pada jenjang pendidikan dasar ada beberapa kesulitan yang dialami oleh siswa, diantaranya: 1) siswa kurang dapat mengembangkan nilai dan sikap dalam kehidupan sehari-hari, 2) pengajaran IPS dilaksanakan dalam waktu yang terbatas, sehingga tidak mungkin dapat memperkenalkan seluruh nilai-nilai kehidupan manusia kepada siswa. Pembelajaran IPS di sekolah yang cenderung menitikberatkan pada penguasaan hafalan, proses pembelajaran yang terpusat pada guru ataupun tekstual, terjadinya banyak miskonsepsi materi, situasi kelas yang membosankan siswa, ketidaklebihunggulan guru dari sumber lain, ketidakmutakhiran sumber belajar yang ada, sistem ujian yang sentralistik, rendahnya rasa percaya diri siswa dan lainnya merupakan potret yang dapat digambarkan dari pendidikan IPS di setiap jenjang pendidikan. Semua itu merupakan sebuah bukti nyata bahwa, belum mapannya kita dalam memaknai proses pembelajaran IPS sesuai dengan dasar dan tujuan yang sebenarnya. Di lain sisi, pembelajaran IPS sering juga dianggap sebagai ”second class” setelah IPA; IPS tidak memerlukan kemampuan yang tinggi dan cenderung lebih santai dalam belajar; IPS sering kali dianggap sebagi mata pelajaran yang tidak dapat menjamin masa depan dan sulit untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih berprestise di masyarakat. Di sisi lain, melemahnya nasionalisme, maraknya penyimpangan sosial seperti  tawuran, korupsi, hedonisme, disintegrasi bangsa, ketidakramahan terhadap lingkungan, individualisme, krisis kepercayaan, dan semua itu merupakan fakta yang disebabkan lemahnya modal sosial dan kian maraknya masalah sosial tersebut boleh jadi disebabkan karena dianggap remehnya pendidikan IPS.
Kita mengetahui urgensi dan tujuan utama pendidikan IPS di Indonesia, oleh karena itu IPS masuk dalam kurikulum pendidikan. Dinamika sosial yang terjadi tidak pernah lepas dari keberadaan IPS itu sendiri, karena eksistensi pendidikan sosial atau IPS merupakan fenomena tingkah laku dan watak yang dapat mendidik anak guna menunaikan segala kewajiban, sopan santun, kontrol sosial, keajegan intelektual, politik, dan interaksi yang baik dengan orang lain. Apabila anak terdidik, terbentuk, dan berkiprah di panggung kehidupan, mereka akan dapat memberikan gambaran yang benar tentang manusia yang cakap, berakal dan bijak. Oleh sebab itu, para guru hendaknya berusaha keras memikul tanggung jawab besar terhadap pembelajaran ilmu sosial dengan cara yang benar, agar mereka dapat memberikan andil dalam pembinaan masyarakat yang utama, yang berlandaskan iman, moral, pendidikan sosial yang utama, dan nilai-nilai yang tinggi.
Guru tidak pernah lepas dari realitas mutu ataupun kualitas pendidikan bangsa ini, oleh karena itu, secara umum guru sangat penting untuk membaca dan memahami isi IPS dalam kurikulum. Banyak guru yang terjebak kepada substansi materi sehingga materi IPS pun menjadi sarat dengan sejumlah materi yang harus dihapal. Guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya harus paham dengan misi tujuan pembelajaran IPS, jangan disamakan IPS dengan disiplin ilmu sosial yang menyebabkan pembelajaran tidak subject oriented. Konsep tanggungjawab dan komitmen, perlu dipahami secara menyeluruh oleh semua unsur kependidikan, sehingga dalam menyelenggarakan pendidikan termasuk proses pembelajaran refleksi diri, perenungan akan makna isi, peristiwa, kejadian, pekerjaaan menjadi sangat penting untuk mengembangkan keterampilan sosial. Penguasaan dan pengaplikasian metode, media, asismen, dan sumber belajar yang bervariasi untuk mendukung pengembangan keterampilan sosial peserta didik sesuai dengan psikologi perkembangannya.
Jika berangkat dari berbagai pandangan siswa, guru meski meski mengetahui sejumlah gagasan dasar yang dapat dijadikan prinsip pokok rekonstruksi pola organisasi materi IPS, diantaranya: (1) berkaitan dengan manfaatnya bagi kehidupan keseharian, (2) memberikan pemahaman terhadap alam atau lingkungan; (3) mudah, gampang dipahami, dan terfokus; (4) meningkatkan hasrat untuk memperluas atau menambah pengetahuan dan pengalaman; (5)  menarik dan menyenangkan; dan (6) disertai banyak contoh yang mudah dipahami dan sejauh mungkin diambil dari lingkungan sekitar yang sudah akrab dengan siswa. Berdasarkan gagasan dasar ini, maka yang perlu dipikirkan adalah bagaimana memudahkan “pemahaman atau pengertian” IPS kepada siswa dan juga guru.
Berdasarkan fakta yang terungkap di atas, maka sesunggunya yang perlu mendapat perhatian dalam pembelajaran IPS adalah menyangkut pemberian makna IPS dan pembaharuan pembelajarannya di sekolah yang dilakukan oleh para guru. Sementara ini paraktik pembelajaran yang dilakukan oleh para guru IPS masih berkutat pada cara-cara (model) pembelajaran konvensional (tradisional), yang kurang mendukung bagi perkembangan semua potensi yang dimiliki peserta didik. Pola lama ini harus diganti dengan pola baru, apabila kita mengharapkan pembelajaran IPS memiliki fungsi dalam pembagunan nasional sekarang ini atau di masa datang. Maka dari itu, untuk menuju kearah pembeharuan sistem pembelajaran IPS di sekolah, maka langkah pertama yang harus ditempuh adalah memaknai kembali keberadaan pendidikan IPS. Sehingga, seara sadar atau tidak sadar pembelajaran IPS dengan menggunakan cara konvensional atau tradisional dapat ditinggalkan oleh para guru. Mereka perlu dibekali tentang pola pembelajaran IPS terpadu dengan mantap, dan dilatih tentang model-model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Dengan demikian pembelajaran IPS yang diterima oleh peserta didik menjadi bermakna, baik untuk kehidupan pribadinya maupun untuk kehidupannya dalam lingkungan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, pencapaian pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa melalui mata pelajaran IPS dapat tercapai. Dan berawal dari kesadaran dan ketulusan membelajarkan IPS disekolah dapat kita jadikan sebagai gawang dalam rangka menciptakan manusia Indonesia baru, yaitu wajah-wajah manusia yang Indonesiaisme dan pancasilaisme.

A. 
Menurut Klein (1989) kurikulum adalah suatu substansi sekolah yang digunakan sebagai rencana nasional dalam upaya mencapai tujuan pendidikan nasional. Pengembangan kompetensi mata pelajaran IPS pada tingkat sekolah dasar yang dirumuskan oleh kurikulum tahun 2006 atau yang lebih dikenal dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) mengisyaratkan tujuan akhir dari proses pendidikan IPS pada tingkat pendidikan dasar adalah untuk mengarahkan peserta didik agar dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Tujuan ini telah mengarahkan pada pengembangan diri siswa untuk menjadi warga negara dan warga dunia yang baik. Pengembangan kompetensi sosial yang dikembangkan pada kurikulum tahun  2006 tidak hanya diarahkan pada pengembangan kemampuan siswa untuk hidup pada masa sekarang akan tetapi sudah diarahkan pada tantangan masa depan. Hal ini terlihat dari latar belakang yang dirumuskan dalam kurikulum yang menyebutkan bahwa di masa yang akan datang peserta didik akan menghadapi tantangan berat karena kehidupan masyarakat global selalu mengalami perubahan setiap saat. Oleh karena, itu mata pelajaran IPS dirancang untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis terhadap kondisi sosial masyarakat dalam memasuki kehidupan bermasyarakat yang dinamis.
Setiap ilmu sosial mempunyai perhatian yang berbeda-beda. Perbedaan titik berat perhatian tersebut membawa konsekwensi bahwa setiap disiplin ilmu sosial mengembagkan konsep dasar (key concepts) serta generalisasi masing-masing yang sesuai dengan fokus perhatiannya. Karena itu  setiap siswa perlu menguasi pengertian dan pengetahuan tentang konsep dasar dan generalisasi berbagai cabang ilmu sosial yang dapat digunakan  untuk mempelajari persoalan-persoalan kemasyarakatan dan menghayati serta mencoba memecahkannya. Mempelajari konsep dan generalisasi itu penting karena: (1) memudahkan para siswa memahami proses-proses yang terjadi di dalam masyarakat; (2) konsep dan generalisasi tidak mudah dilupakan, karena diperoleh melalui pemahaman (eksplor dan membangun pengetahuan) dan bukan hafalan; dan (3) mengerti dan mengetahui konsep-konsep dan generalisasi membuat sesuatu peristiwa menjadi lebih jelas kaitannya satu sama lain. Pengembangan pembelajaran IPS harus mengembangkan pengertian, sikap dan ketrampilan. Pengertian menyangkut pengembangan faka, konsep dan generalisasi dalam topik yang dipilih yang merupakan isi dasar IPS. Bahan pembelajaran ini dapat diambil dari ilmu-ilmu sosial dan dari lingkungan masyarakat sendiri. Disampig itu nilai-nilai, apresiasi dan ide-ide yang diperlukan siswa sangat penting untuk diketahui dan dipahami, karena IPS menangani bahan pembelajaran dalam hubungan integrated atau saling berkaitan. Memilih konsep dan generalisasi didasarkan pada: (1) prinsip kebutuhan, bahwa konsep dan generalisasi yang diajarkan harus berguna bagi siswa dan diperlukan untuk memehami dunia yang ada di sekitarnya. Harus sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat atas anak didik yang dihasilkan dari pembelajaran IPS; (2) prinsip ketepatan bahwa konsep dan generalisasi atau topik yang diajarkan harus tepat sesuai dengan rumusan yang dikembagkan dalam disiplin ilmu ilmu sosial yang bersangkutan; (3) prinsip mudah dipelajari, bahwa konsep, generalisasi atau topik yang diajarkan harus mudah dipelajari dan mudah pula dalam menyajikan kepada siswa. Fakta dan contoh diambil dari lingkungan sekelilingnya (sudah dikenal ke yang belum dikenal); (4) prinsip kegunaan, bahwa konsep, generalisasi atau topik yang diajarkan harus berguna bagi kehidupan ber-masyarakat siswa di kemudian hari.
            Tujuan dilakukannya pembelajaran IPS adalah (1) menyaiapkan anak didik menjadi  warga Negara yang baik (2) menyiapkan anak didik memiliki kemampuan berfikir dan (3) menyiapkan anak didik memiliki nilai, sikap sosial dan kebudayaan bangsanya. Pembelajaran IPS sebagai Social Studies memiliki karakteristik jauh berbeda dengan sifat dan cara pembelajaran social sciences. IPS berusaha mempertautkan teori dengan fakta-fakta kehidupan siswa serta sebaliknya. IPS memberikan nilai peranan yang dibawakan lebih bersifat pragmatis-paktis; dan harus memberikan tempat sebanyak mungkin kepada proses belajar aktif dan manusiawi, sebab IPS sebagai suatu pembelajaran akan mengantar-membina dan melatih peserta didik bermasyarakat secara fungsional. Tujuan Pendidikan Ilmu Sosial yaitu, mengembangkan kemampuan siswa dalam penguasaan disiplin ilmu sosial untuk mencapai tujuan ilmu social yang lebih tinggi. Tujuan pencapaian pendidikan ilmu sosial dikelompokkan dalam 3 kategori, yaitu : Pengembangan kemampuan intelektual siswa, pengembangan kemampuan serta rasa tanggung jawab sebagai anggota masyarakat dan bangsa, dan pengembangan diri siswa.
Pembelajaran IPS sebagai pengetahuan sosial memberikan tempat kepada hal arti dan penghayatan terhadap hubungan-hubungan antar manusia (humanis).  Pembelajaran IPS bukan hanya memberi pengetahuan semata melainkan juga nilai dan arti serta ketrampilannya. Titik berat pembelajaran IPS adalah berlangsungnya proses belajar (proses internalisasi) secara mantap dan aktif, sehingga cara mengeksplor pengetahuan IPS akan menjadi kebiasaan dan kemahiran dalam hidupnya kelak. Pembelajaran IPS sadar bahwa konsep atau teori dan gejala kehidupan sosial sangat labil (mudah berubah). Oleh karena itu   pembelajaran IPS yang utama adalah membekali peserta didik dengan berbagai ketrampilan dalam menelaah permasalahan, kebutuhan kehidupan itu sebagai suatu realitas yang harus dihadapi dan berguna bagi pengarahan ke masa depan.
          Pendekatan pembelajaran IPS bersifat siswa sentries (student oriented) karena siswa sebagai pusat penentu program-program dan evaluasi; IPS bersifat kemasyarakatan (community oriented). Ini berarti bahwa pembelajaran memperhatikan permasalahan anak, masyarakat, dan lingkungannya sebagai sumber bahan dan tempat belajar IPS. Oleh karena IPS jangan melepaskan dunia kehidupan riil. IPS bersifat ekosistem, di mana lingkungan (pisik budaya) selalu diperhitungkan dalam pembelajaran IPS; IPS bersifat komprehensif, multi dimensial, meluas dengan pola pengorganisasian bahan terpadu (integrated) atau bertautan (korelated) berkesinambungan (continuited). Pendekatan pembelajaran IPS menurut struktur disiplin (stucture approach) yang biasa digunakan dalam subyek materi secara terpisah, sesuai dengan struktur disiplin yang dipilih kurang cocok dengan karakteristik dan misi  IPS yang berperan sebagai pengetahuan yang akan mengantarkan siswa ke arah mampu melakukan interaksi social. Pendekatan antar struktur (inter disipliner) di mana konsep disusun berturut-turut melalui beberapa disiplin. Dengan pendekatan ini konsep dari suatu cabang ilmu sosial diorganisisir bahannya dari berbagai ilmu sosial secara terpadu.
          Berdasarkan pola pembelajaran IPS di atas maka guru-guru IPS harus selalu mengingat beberapa hal diantaranya: (1) pembelajaran IPS membina kepribadian kehidupan siswa secara multi aspek (aspek kognitif, afektif dan psikomotor) dan (2) setiap topik atau tema dalam kurikulum IPS mempunyai target tertentu secara nasional yang selanjutnya patut dikembangkan lebih terarah oleh guru berdasarkan keadaan kepentingan siswa dan lingkungannya. Gambaran pendekatan pembelajaran IPS di atas menuntut guru IPS mampu menggali dan memperhatikan hal-hal ini, meliputi: (1) dunia anak yang sedang berkembang (2) dunia kehidupan riil masyarakat dengan segala tuntutan dan kebutuhan serta permasalahannya (3) pembinaan pribadi anak secara tuntas atau paripurna mencakup pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang utuh bukan terpisah-pisah (3) berdasarkan sifat IPS maka perlu pendekatan pembelajaran tematik yang mengacu pada pilar contextual teaching learning (CTL). CTL dapat juga digunakan karena pendekatan ini lebih bersifat analisis kehidupan riil masyarakat sehingga mudah difahami dan mudah dikenal. Landasan pendidikan ilmu sosial guru yang baik adalah guru yang mempunyai wawasan dan kesadaran akan manfaat ilmu yang diajarkan. Manfaat pengembangan karier, mencari dan menambah pengetahuan, penumbuhan keterampilan professional baru, perbaikan profesi belajar siswa yang dibimbingnya.
Guru, kelas, dan IPS (The teacher, the classroom and the Social Studies)                              dalam program pembelajaran IPS harus memperhatikan: (1) konsep yang ber- sifat telaah yang ditentukan seperti dalam kehidupan masyarakat misalnya selalu ada produsen-konsumen atau pemimpin-pengikut; (2) konsep sebab-akibat mendorong berpikir kritis misalnya banyak permintaan harga naik; (3) konsep yang mengekspresikan nilai misalnya jagalah kesehatan dan kebersihan; (4) konsep yang mengekspresikan hukum atau teori misalnya tidak ngebut di jalan umum. Kesemua konsep-konsep IPS pada akhirnya berfokus ke arah pengembangan dan pembinaan intelektual, pengembangan dan pembinaan emosional dan sikap, dan pengembangan dan pembinaan sosial. Perihal lain yang perlu diperhatikan guru IPS diantaranya: (1) dalam mengajar IPS pembinaan ke arah perkembangan diri siswa merupakan upaya utama guru; (2) pembinaan yang diberikan disesuaikan dengan keadaan, kemampuan serta minat dari siswa, (3) salah satu kompetansi IPS adalah siswa mampu mengembangkan kemampuan daya pikir serta kebijaksanaan dalam mengambail keputusan (development of power and rasoning and critical judgment); (4) guru IPS hendaknya menyadari bahwa hal yang penting dalam pembelajaran ialah bagaimana agar persiapan dan situasi serta gairah belajar dapat berjalan dengan baik; (5) pemilihan teknik atau strategi penyampaian guru akan sangat menentukan proses dan hasil belajar siswa. Karena itu perlu guru IPS yang kreatif dalam pembelajarannya bukan guru yang mengajar namun siswa yang belajar. Siswa dibina diarahkan untuk menemukan konsep-konsep atau generalisasi dari pengetahuan yang akan menjadi milik mereka sendiri jadi bukan kata buku atau kata guru. Materi yang diberikan dalam pembelajaran IPS (Social Studies Subject Matters) berkaitan dengan fakta, konsep dan generalisasi, karena istilah ini banyak digunakan dalam pembelajaran IPS sebagai suatu mata pelajaran. Dalam mentukan bahan pembelajaran IPS dipilih topik-topik yang berhubungan dengan apa yang tercantum dalam kurikulum. Topik berisikan konsep-konsep dan generalisasi yang harus diberikan kepada siswa. Karena pembelajaran IPS bersumber pada konsep-konsep dasar dan generalisasi berbagai ilmu-ilmu sosial misalnya ekonomi, politik, sejarah dsb). Konsep-konsep tersebut diperkaya dengan fakta-fakta yang ada dalam masyarakat dan lingkungan alam sekelilingnya. Oleh karena itu guru IPS harus mengetahui dengan baik konsep-kosep dasar dan generalisasi ilmu sosial serta fakta-fakta di lingkungan masyarakat dan alam sekelilingnya dan ada relevansinya dengan masyarakat di mana siswa hidup.
Guru yang baik adalah guru yang mempunyai wawasan dan kesadaran akan manfaat ilmu yang diajarkan. Diantaranya Pengembangan karier, mencari dan menambah pengetahuan, penumbuhan keterampilan professional baru, dan perbaikan profesi belajar siswa yang dibimbingnya. Menurut Tyler (1946), Taba (1963), Tanner dan Tanner (1984): Tuntutan masyarakat adalah salah satu dasar dalam pengembangan kurikulum. Pengembangan masyarakat yang pesat selalu membawa dampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya. Munculnya nilai dan norma baru yang mungkin dianggap berbeda, bahkan bertentangan dengan apa yang diyakini anggota mayarakat itu sebagai individu ataupun kelompok.
Jadi, seorang guru harus memahami sepenuhnya dasar ataupun esensi-esensi IPS, mengerti kepentingan dan tujuan pendidikan IPS di setiap jenjang pendidikan, dan peka terhadap karakteristik IPS dan karakteristik siswa yang akan masuk dalam pembelajaran IPS. Sehingga, tujuan dan manfaat IPS yang sebenarnya benar-benar akan dirasakan oleh siswa sebagai suatu ilmu yang penting dimengerti dan dimiliki oleh siswa. Oleh karena itu, manusia ataupun generasi yang terlahir di negeri ini, tidak akan lepas kaitannya dengan kecakapan guru dalam membelajarkan ilmu-ilmu sosial atau IPS di sekolah masing-masing. Dalam hal ini, guru IPS yang cakap ialah guru yang jiwa ke IPS-annya tertanam dan terkonsep dalam diri sebagai sebuah kesadaran untuk hidup dan menjalankan kewajibannya sebagai umat manusia dan memanusiakan manusia lain untuk menjadi manusia yang manusiawi.

Keterpaduan dalam pembelajaran IPS berarti mengantarkan peserta didik ke arah kemajuan bermasyarakat yang bermartabat. Artinya, dalam transformasi sosial ke arah kemajuan akibat pembangunan serta kemajuan iptek, pendidikan IPS secara terpadu dapat memberikan arah yang tepat bagi kemajuan tersebut, sehingga kemungkinan timbulnya perubahan salah arah tertanggulangi. Dengan kata lain, pembelajaran IPS tidaklah semata-mata menekankan pada tambahan ilmu pengetahuan, tetapi yang lebih penting adalah “menunjang homonisasi dan humanisme, yakni membentuk manusia yang tahu dan mau bertindak sebagai manusia dan tindakannya itu benar-benar manusiawi dan semakin manusiawi” (Mardiatmadja, 1990 : 50). Pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas, Pasal 1 ayat 1 termaktub dengan jelas bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pendidikan sebagai fenomena yang melekat dalam kehidupan manusia, di dalamnya senantiasa ada upaya yang bertujuan untuk memanusiakan manusia itu sendiri, sistem pendidikan bertujuan ”to improve as a man”. Pendidikan pada hakekatnya adalah ”process leading to the enlightement of mankind” . Pendidikan merupakan suatu upaya mengembangkan atau mengaktualisasikan seluruh potensi kemanusiaan ke taraf yang lebih baik dan lebih sempurna. Pendidikan tidak hanya dipandang kegiatan investasi untuk masa depan, namun harus berbicara sampai sejauh mana mampu memberikan kontribusi positif bagi penyelesaian permasalahan kekiniaan. Masa lampau menjadi pondasi dasar untuk pijakan bagi pengembangan selanjutnya. Sehingga dengan istilah lain dasar pengembangan pendidikan berpijak pada akar historis, akar filosofis, akar sosiologis dan akar psikologis. Dasar pengembangan atau lebih dikenal dengan fondasi-fondasi pendidikan yang merupakan fakta-fakta dan prinsip-prinsip dasar yang melandasi pencarian kebijakan-kebijakan dan praktik pendidikan yang berharga dan efektif. Prinsip-prinsip ini adalah dasar dibangunnya rumah pendidikan. Jika dasar itu adalah substansial, sandaran dari struktur itu kemungkinan akan kuat, dan sebaliknya penanaman sikap atau sikap mental yang baik melalui pengajaran IPS, tidak dapat dilepaskan dari mengajarkan nilai dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat. Dengan kata lain , strategi pengajaran nilai dan sistem nilai pada IPS bertujuan untuk membina dan mengembangkan sikap mental yang baik. Materi dan pokok bahasan pada pengajaran IPS dengan menggunakan berbagai metode (multi metode), digunakan untuk membina penghayatan, kesadaran, dan pemilikan nilai-nilai yang baik pada diri siswa. Dengan terbinanya nilai-nilai secara baik dan terarah pada mereka, sikap mentalnya juga akan menjadi positif terhadap rangsangan dari lingkungannya, sehingga tingkah laku dan tindakannya tidak menyimpang dari nilai-nilai yang luhur. Dengan demikian tingkah laku dan tindakannya tadi selalu akan dilandasi oleh tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan terhadap lingkungannya.
Penanaman nilai dan sikap pada pengajaran IPS hendaknya dipersiapkan dan dirancang berkesinambungan dengan penekanan pada setiap tingkat yang berbeda. Semakin tinggi jenjangnya semakin besar unsur pemahaman dan pertanggungjawabannya. Pengajaran IPS dilaksanakan dalam waktu yang terbatas, sehingga tidak mungkin dapat memperkenalkan seluruh nilai- nilai kehidupan manusia kepada siswa. Oleh karena itu nilai-nilai yang akan ditanamkan kepada siswa merupakan nilai-nilai yang pokok dan mendasar bagi kehidupan manusia. Sikap dan tingkah laku yang berlaku umum, yang lebih mengembangkan nilai kemanusiaan dan mengembangkan kesatuan sebagai warga masyarakat perlu mendapatkan tekanan. Perlu diingat bahwa, tujuan pembangunan adalah untuk mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya serta masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Manusia yang hanya menguasai iptek saja tidak cukup. Mengenal diri dalam lingkungan masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila juga merupakan bagian yang penting dalam pembangunan pendidikan. Ini berarti mengandung makna bahwa melalui pendidikan tidak semata-mata dimaksudkan untuk mencetak manusia yang hanya memiliki kecerdasan intelektual semata. Tetapi juga dirahkan dalam rangka menggali dan mengembangkan  potensi-potensi yang dimiliki oleh manusia (peserta didik), sehingga diperoleh kebermaknaan dan kebahagiaan hidup. Oleh karena itu, meminjam gagasan yang dikemukakan oleh Gestalt seperti dikutip Febriyani (2011), pendidikan perlu diarahkan kepada membina manusia yang utuh tidak saja dari segi fisik dan intelektual, tetapi juga segi social dan efektif (emosi, sikap, perasaan, nilai, dalan lain-lain). Gagasan ini tidak lain bertolak dari fungsi dan tugas lembaga pendidikan tersebut, seperti dikemukakan oleh Astri (2011), sebagai media kultural untuk membentuk “manusia” yang berbudaya, dan terbebaskan dari ketertindasan, ketidakmampuan, ketidaktahuan, dan ketidakberdayaan. Lebih lanjut dikatakan oleh Astri (2011), sekolah perlu membimbing peserta didik untuk kuat secara karakter dan keterampilan menghadapi masalah dan tantangan yang terjadi di sekitar lingkup hidupnya ataupun lingkup global. Selain itu, sekolah juga perlu mendorong pembelajaran peserta didik pada konteks realitas kultural, bukan teoritis belaka. Dengan demikian, sekolah sebagai perwujudan proses pendidikan bisa berperan sebagai area konservasi dan rekonstruksi budaya di tengah dinamika globalisasi.
Berpijak pada pikiran di atas, pendidikan dalam proses pembelajarannya perlu memperhatikan unsur-unsur kearifan lokal yang ada di Indonesia. Ini mengandung makna, seperti yang dikemukakan oleh Hermawan (2011), bahwa pendidikan berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional bertujuan membentuk anak didik menjadi bangga terhadap Indonesia. Itulah sebabnya Syaifudin (2011), menyarankan agar pendidikan dimerdekakan dari segi kapital maupun metode didaktik. Perubahan dalam masalah didaktik hendaknya menjadi perhatian semua pihak yang bergelut di bidang pendidikan, terutama guru. Sehingga proses pembelajaran menjadi bermakna bagi peserta didik dalam rangka meningkatkan SDM-nya guna mendukung pembangunan bangsa. Oleh karena itu lembaga pendidikan melalui mata pelajaran yang dibelajarkan pada peserta didik, harus dapat memberikan bekal tidak saja berupa pengetahuan, tetapi lebih dari itu juga yang menyangkut tentang nilai-nilai kemanusiaan (humanisme) sebagai bekal (modal) dalam menghadapi tantangan global, pengaruh negatif dari kemajuan iptek dan pembangunan. Pada konteks ini, pembelajaran IPS di sekolah memiliki tempat yang strategis dan penting dalam rangka mencetak SDM Indonesia seperti itu. Hal ini mengingat, sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, bahwa melalui mata pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai.
Berangkat dari pemahaman akan pentingnya nilai atau produk pendidikan, maka model-model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik menjadi sangat penting untuk diterapkan, karena peserta didik tidak semata-mata dicekoki dengan pengetahuan (knowledge), tetapi juga dibekali dengan keterampilan (skills), nilai dan sikap (values and attitudes), dan cara melakukan tindakan (action). Aspek-aspek pembelajaran inilah yang dibutuhkan oleh peserta didik dalam rangka mereka mampu menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai. Dengan kata lain, melalui pola pembelajaran IPS terpadu yang dilaksnakan dengan menggunakan model-model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, akan mampu mengembangkan pengetahuan yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan diri peserta didik itu sendiri, dan untuk kepentingan masyarakatnya, baik dalam hubungannya dengan pembangunan nasional, kehidupan bermasyarakat di negaranya maupun yang bertalian dengan pergaulan hidup dengan masyarakat dunia.
Berpijak pada seluruh paparan diatas, pendidikan IPS memang mengalami tantangan yang sangat berat. Beberapa fenomena yang dirasakan dengan kasat mata dalam kehidupan keluarga ialah disaat kaum ibu masuk ke dalam sektor publik, maka pendidikan anak di rumah menjadi terabaikan, disaat budaya membaca belum terbentuk maka budaya visual melalui TV masuk dengan intensif, di saat modal sosial belum terbina, terbentuk individualisme melalui permainan, home schooling, tugas individual menjadi kebutuhan dan tuntutan, disaat etos kerja atau belajar dan produktivitas belum terbina, budaya santai telah terbentuk, disaat profesionalisme semakin sulit digapai, maka tuntutan materi menjadi begitu mendesak. Oleh karena terabaikan sudah nasib generasi penerus bangsa kita. Selain itu, keteladanan pun menjadi menjadi sesuatu yang sangat langka. Kesenjangan antara teori dan aplikasi kerap pula terjadi karena berbagai kendala. Jadi, dalam kaitannya dengan pembangunan karakter bangsa, keluarga juga penting secara partisipatif mewujudkan generasi yang bisa dibanggkan. Ketika terjadi sinergitas peran guru di sekolah dan pendidikan keluarga di rumah maka, secara alamiah terciptalah manusia-manusia baru yang berkarakter Indonesia.

C.  REFLEKSI DAN STRATEGI PEMECAHAN MASALAH
Karena eksistensi pendidikan sosial merupakan fenomena tingkah laku dan watak yang dapat mendidik anak guna menunaikan segala kewajiban, sopan santun, kontrol sosial, keajegan intelektual, politik, dan interaksi yang baik dengan orang lain. Apabila anak terdidik, terbentuk, dan berkiprah di panggung kehidupan, mereka akan dapat memberikan gambaran yang benar tentang manusia yang cakap, berakal dan bijak. Oleh sebab itu, para guru hendaknya berusaha keras memikul tanggung jawab besar terhadap pembelajaran ilmu sosial dengan cara yang benar, agar mereka dapat memberikan andil dalam pembinaan masyarakat Islam yang utama, yang berlandaskan iman, moral, pendidikan sosial yang utama, dan nilai-nilai yang tinggi. Adapun metode yang dapat dijalankan oleh para pendidik (guru) untuk bisa mengembangkan nilai-nilai ketuhanan dalam pembelajaran ilmu sosial, diantaranya:
1)       Penanaman dasar-dasar kejiwaan yang mulia, seperti ketakwaan, tenggang rasa, kasih sayang, mementingkan orang lain daripada diri sendiri, memaafkan, berani karena benar.
2)       Pemeliharaan hak orang lain. Membiasakan anak untuk menghargai dan menghormati hak-hak orang di luar dirinya, seperti hak terhadap orang tua, hak terhadap teman, hak terhadap tetangga, hak terhadap guru, hak terhadap orang yang lebih dewasa.Tujuan yang ingin dicapai adalah agar pendidikan sosial bagi individu menjadi lebih sempurna dan bermakna, sehingga masyarakat tumbuh di atas dasar saling menolong, produktivitas, keterikatan yang kuat, akhlak yang luhur, serta saling mencintai dan mengkoreksi secara konstruktif.
3)       Melaksanakan tata krama sosial yang berlaku umum. Anak dibiasakan sejak dini untuk menjalankan etika sosial secara umum, dibentuk atas dasar-dasar pendidikan yang sebenarnya. Tujuannya, bila sudah dewasa dan dapat menangkap inti segala masalah, ia dapat bergaul dengan sesamanya di tengah-tengah masyarakat dengan kebaikan yang maksimal dan simpatik, dengan cinta yang utuh, dan budi pekerti yang luhur. Etika yang bisa diajarkan diantaranya etika makan dan minum, etika mengucapkan salam, etika berbicara, etika menjenguk orang sakit dan etika-etika yang lain.
4)       Kontrol dan kritik sosial, anak dibiasakan untuk melakukan kontrol dan kritik sosial, membina setiap orang yang bergaul dengannya, dan memberi nasihat kepada orang yang menyimpang dari etika kehidupan. Anak dibiasakan melakukan kebaikan, memerangi kerusakan dan penyimpangan, dan memelihara nilai, idealisme dan moralitas yang baik.
Dengan demikian kita dapat menarik suatu kesimpulan bahwa nilai secara umum merupakan ukuran tentang baik-buruk, tentang tata-laku yang telah mendalam dalam kehidupan masyarakat. Nilai merupakan pencerminan budaya suatu kelompok masyarakat. Sikap adalah sebagai keadaan yang ada pada diri manusia yang menggerakkan untuk bertindak, sikap menyertai manusia dengan perasaan-perasaan tertentu dalam menanggapi obyek dan semua itu terbentuk atas pengalaman (Bimo Walgito, 1983:52).
Perhatian merupakan satu-satunya faktor yang mempengaruhi dalam kegiatan pembelajaran. Wiliem Stern dalam bukunya : Al gemeine Psicologie, ahli ilmu jiwa ini memberikan definisi mengenai perhatian yang intinya dapat dirumuskan sebagai berikut: Perhatian adalah pemusatan tenaga psikis atau aktivitas jiwa yang tertuju kepada suatu obyek dan mengesampingkan obyek yang lain.  Oleh karena itu guru harus tanggap terhadap tingkah laku anak, maka yang perlu diperhatikan guru adalah pengajaran itu harus menarik perhatian anak. Untuk itu harus diusahakan agar pembelajaran itu:  1) Didasarkan pada hal-hal yang sudah dikenal anak dan berisi sesuatu yang baru baginya.  2) Bervariasi dalam menyampaikan (penjelasan) materi pelajaran. Dalam hal ini motivasi juag sangat penting untuk dihargai.
Motivasi adalah keadaan dalam pribadi orang yang mendorong individu untukmelakukan aktivitas-aktivitas tertentu guna mencapai suatu tujuan. Motivasi berfungsi sebagai motoe penggerak aktivitas. Bila motornya lemah, aktivitas yang terjadipun lemah pula. Motivasi belajar berkait erat dengan tujuan yang hendak dicapai oleh individu yang sedang belajar itu sendiri. Bila seseorang yang sedang belajar menyadari bahwa tujuan yang hendak dicapai berguna/bermanfaat baginya maka dimungkinkan motivasi belajar akan muncul dengan kuat. Munculnya motivasi dalam diri siswa (internal) dalam belajar, karena siswa ingin menguasai kemampuan yang terkandung didalam tujuan pembelajaran yang bermanfaat untuk dirinya. Dengan menginformasikan garis besar materi, akan memberikan gambaran yang jelas tentang apa yang akan dipelajari dalam suatu pembelajaran.
Dengan demikian, dapat disimpulkan secara sederhana bahwa penilaian sikap dalam proses pembelajaran di sekolah dapat diartikan upaya sistematis dan sistemik untuk mengukur dan menilai perkembangan siswa, sebagai hasil dari proses pembelajaran yang telah dijalaninya. Beberapa sikap dan tingkah laku yang perlu dikembangkan antara lain : (1) sikap penghargaan kepada setiap manusia, penghargaan bahwa pribadi manusia itu bernilai, tidak boleh direndahkan atau disingkirkan tetapi harus dikembangkan. Setiap manusia , siapapun orangnya adalah bernilai, inilah yang menjadi hak asasi manusia, dan sikap ini harus dipunyai. Oleh karena itu tindakan meremehkan, menghina, merendahkan, apalagi mengganggu kebahagiaan orang lain dianggap tidak baik. Dalam wujud tindakan, misalnya siswa saling menghargai temannya, tidak menjelekkan temannya dan sebagainya; (2) sikap tenggang rasa, jujur, berlaku adil, suka mengabdi, ramah, setia, sopan, dan tepat janji. Sikap ini jelas membantu orang dalam berhubungan dengan orang lain dan hidup bersama orang lain; (3) sikap demokratis dan menghargai gagasan orang lain serta mau hidup bersama orang lain yang berbeda. Sikap ini jelas sangat membantu kita menjadi manusia, karena memanusiakan manusia lain. Bagi negara Indonesia yang sedang mencari bentuk demokrasi, sikap ini sangat jelas diperlukan. Apalagi sikap rela hidup bersama, meskipun lain gagasan, idiologi perlu ditekankan. Kita rela hidup besama dalam pebedaan karena perbedaan adalah keadaan asasi kita; (4) kebebasan dan tanggung jawab sikap manusia sebagai pribadi adalah manusia mempunyai kebebasan untuk mengungkapkan dirinya dan bertanggung jawab terhadap ungkapannya. Sikap ini berlaku baik terhadap dirinya sendiri, terhadap orang lain maupun terhadap alam dan Tuhan. Sikap ini jelas diwujudkan dalam kebebasan, mimbar, kebebasan berbicara, kebebasan untuk mengungkapkan gagasan dan tanggung jawab. Siswa diajak bertanggung jawab terhadap tindakannya dan tidak lari dari tanggung jawab; (5) penghargaan terhadap alam. Alam diciptakan untuk dimanfaatkan oleh manusia agar dapat hidup bahagia. Berkenaan dengan hal tersebut penggunaan alam hanya untuk dirinya sendiri tidak dibenarkan. Termasuk juga pengrusakan alam yang hanya dapat memberikan kehidupan kepada segelintir orang juga tidak benar. Keserakahan dalam penggunaan alam adalah kesalahan; (6) penghormatan kepada Sang Pencipta sebagai makhluk ciptaan-Nya. Kita melalui penghayatan iman,siswa diajak untuk menghormati dan memuji Sang Pencipta , dan pujian itu dapat diwujudkan dalam sikap berbaik kepada semua makluk ciptaan, termasuk pada diri sendiri. Sikap menghargai iman orang lain, menghargai bentuk iman orang lain, menghargai budaya orang lain perlu dikembangkan dalam kerangka rela hidup saling membantu dan menerima orang lain; (7) beberapa sikap pengembangan sebagai pribadi manusia seperti disiplin, bijaksana, cermat, mandiri, percaya diri, semuanya lebih menunjang penyempurnaan diri pribadi. Meskipun hal-hal itu tidak langsung berkaitan dengan orang lain, tetapi membantu dalam kerja sama dengan orang lain. Sikap mental dan tingkah laku tersebut di atas harus selalu dikembangkan. Dalam pengembangannya harus dijiwai oleh nilai-nilai yang luhur dan latihan mengungkapkan sikap mental secara baik, terarah dan terpuji. Kesadaran dan penghayatan siswa terhadap nilai yang menjadi landasan dan falsafah hidup bangsa Indonesia harus ditanamkan secara berkesinambungan, sehingga sikap mental siswa menjadi benar-benar memancarkan kebenaran, keluhuran, dan tanggung jawab. Penanaman nilai dan sikap ini harus sudah dimulai sejak kecil (TK, SD), dan berkelanjutan pada jenjang berikut/diatasnya. Nilai-nilai yang ditanamkan kepada siswa harus semakin diperdalam dengan cara memperkenalkan mengapa nilai-nilai itu ditanamkan. Tahap demi tahap mulai dikembangkan unsur pemahaman kepada diri siswa, nilai-nilai kejujuran, keadilan, kepahlawanan harus sudah mulai diperkenalkan dan harus mendapat tekanan serta perhatian. Ceritera dan dongeng dapat menjadi sarana yang baik untuk pengenalan dan penanaman nilai-nilai tersebut. Pada kelas tinggi, harus ditambah porsi pemahamannya, kegiatan-kegiatannya harus dipilih yang dapat membangun sikap tanggung jawab, keteraturan, kebersamaan dalam kelompok yang saling membantu. Pemberian tugas baik yang bersifat individu maupun kelompok, diskusi, dan tanya jawab merupakan metode yang cocok untuk menanamkan nilai dan sikap dalam pengajaran IPS. Satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah nilai dan sikap yang telah tertanam sejak SD harus semakin diperdalam sampai suatu keyakinan bahwa apa yang telah diajarkan dan dilaksanakan adalah baik. Dengan demikian diharapkan nilai-nilai dan sikap yang ditanamkan sudah menjadi suatu kebiasaan yang sudah diyakini kebenarannya.
Sangat miris melihat siswa-siswi yang tingkah lakunya negatif, nilainya rendah, dan kemampuan menyerap materi kurang. Masyarakat pun bisa berperan meningkatkan kualitas generasi muda dengan menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi yang memiliki keahlian misalnya, komputer, ceramah, dongeng, memasak dan lainnya. Kita bisa membuat kelompok kecil di sekitar kita, menyepakati tempat latihan dan sebagainya. Bukan hanya menyalahkan guru. Memang banyak guru yang mengajar hanya karena gaji dan tunjangan, namun sangat banyak pula guru yang terus berusaha mengembangkan diri, mengikuti kemajuan peradaban tanpa menghilangkan norma-norma yang berlaku dan ikhlas mendidik (bukan mengajar) siswanya tanpa melihat seberapa besar gajinya. Banyak guru yang telah menginspirasi saya, semoga amal ibadah mereka senantiasa diterima, dilipatgandakan pahalanya dan mendapatkan tempat yang sangat tinggi dari-Nya.
Seluruh paradigma pendidikan di Indonesia dikembangkan untuk membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Oleh karena itu, kita perlu melakukan refleksi sejenak untuk berpikir mencari solusi pada setiap permasalahan yang ada. Dan strategi ataupun pemikiran-pemikiran diatas menjadi langkah sinergis dalam mencapai pendidikan kita yang sesungguhnya.

III.   PENUTUP
Bukanlah suatu hal yang mustahil bagi para pendidik untuk mewujudkan pendidikan sosial yang mempunyai nafas ketuhanan yang kental, asalkan ada kemauan dan keyakinan. Berdasarkan fakta yang terungkap di atas, maka sesunggunya yang perlu mendapat perhatian dalam pembelajaran IPS adalah menyangkut pembaharuan pembelajarannya di sekolah yang dilakukan oleh para guru. Sementara ini paraktik pembelajaran yang dilakukan oleh para guru IPS masih berkutat pada cara-cara (model) pembelajaran konvensional (tradisional), yang kurang mendukung bagi perkembangan semua potensi yang dimiliki peserta didik. Pola lama ini harus diganti dengan pola baru, apabila kita mengharapkan pembelajaran IPS memiliki fungsi dalam pembagunan nasional dewasa ini atau di masa datang. Untuk menuju kearah pembeharuan sistem pembelajaran IPS di sekolah, maka langkah pertama yang harus ditempuh adalah perbaikan kualitas (mutu) tenaga pendidiknya. Peningkatan kualitas tenaga pendidik IPS untuk meningkatkan kualitas pembelajaran bagi peserta didik di sekolah, merupakan prioritas yang harus diperhatikan secara serius. Sehingga pembelajaran IPS dengan menggunakan cara konvensional atau tradisional dapat ditinggalkan oleh para guru. Mereka perlu dibekali tentang pola pembelajaran IPS terpadu dengan mantap, dan dilatih tentang model-model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Dengan demikian pembelajaran IPS yang diterima oleh peserta didik menjadi bermakna, baik untuk kehidupan pribadinya maupun untuk kehidupannya dalam lingkungan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Melihat masalah yang tampak dalam pendidikan, maka perlu kiranya ada sebuah upaya baik itu berupa tindakan atau pemikiran dalam menyelesaikan segala persoalan ini, yaitu kebermaknaan IPS perlu  dipahami betul oleh praktisi-paraktis pendidikan yang berkecimpung dala IPS. Adapun pemikiran atau rekomendasi yang dapat disampaikan antara lain: (1) Para praktisi IPS SD perlu mewujudkan secara utuh kompetensi-kompetensi dasar yang dirumuskan melalui pemahaman secara utuh terhadap kaitan-kaitan fungsional antara kompetensi bidang kajian kurikuler, kompetensi-kompetensi dasar, dan karakter siswa sebagai makhluk personal, sosial, dan intelektual, dari mana kompetensi tersebut diturunkan; (2) Upaya praktisi IPS untuk menciptakan dan mengembangkan muatan pembelajaran yang lebih relevan, bermakna, dan kontekstual bagi siswa, perlu terus didorong dan diwahanai dengan memberikan pengakuan dan penghargaan secara akademik, sehingga memungkinkan kreativitas profesional mereka bisa berkembang optimal, dan bisa melepaskan mereka dari sikap ketergantungan terhadap buku-buku ajar yang ada; (3) Para penulis dan pengembang buku pegangan IPS untuk siswa dan guru perlu mengakomodasi dan memanfaatkan rekonstruksi pola organisasi dan struktur isi kurikulum yang dirumuskan di dalam disertasi ini. Hal ini dimaksudkan agar organisasi dan struktur materinya lebih relevan dan bermakna bagi kepentingan belajar siswa, menghindarkan siswa dari “verbalisme” dan kejenuhan belajar, yang bisa berakibat lebih jauh terhadap keberminatan siswa untuk belajar IPS; (4) Disamping itu, para praktisi IPS perlu juga memahami, menyadari, dan menyikapi bahwa pembelajaran hakikatnya adalah  penciptaan lingkungan psiko-sosiokultural yang perlu mendinamisasikan pergerakan siswa dari posisi alamiah ke posisi sosiokultural, atau sebaliknya secara alamiah dan otentik. Hal ini penting agar lebih memungkinkan setiap siswa mampu membangun dan mengembangkan kapasitas internalnya. Untuk itu, para praktisi IPS perlu memahami, menyadari, dan menempatkan status dan peran profesionalnya sebagai human mediator yang berperan sebagai curricular transformer, decision maker, reflective reformer, dan cooperative participant dalam konteks relasi dan interaksi interpersonalnya dengan siswa. Dalam upaya sekolah untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan  pendidikannya kepada siswa, hasil-hasil penelitian berupa rumusan kompetensi, pola organisasi dan struktur isi kurikulum, serta konteks pembelajaran kurikulum IPS ini perlu diakomodasi dan dimanfaatkan semaksimal mungkin sebagai landasan konseptual dan praktis dalam implementasi kurikulum  IPS. Hal ini dipandang penting agar minat, motivasi, antusiasme belajar siswa bisa ditingkatkan, serta kebermaknaan belajar siswa bisa dicapai lebih berkualitas.


IV.   DAFTAR RUJUKAN:

------- http://pps.unnes.ac.id/prodi pendidikan IPS. (diakses pada tanggal 02 Juni 2012).

------- blog.elearning.unesa.ac.id. (diakses pada tanggal 02 Juni 2012.

Astri, Meylina. 2011. ”Pendidikan Seni Budaya : Suaka Kultural Bangsa Indonesia”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ: Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Atmadja, Nengah Bawa. 1992. “Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial Implikasinya dalam Pendidikan Sejarah”, Artikel dalam Aneka Widya, Singaraja : FKIP Unud.

Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, 2006. Panduan Pengembangan Pembelajaran IPS Terpadu, Jakarta : Depdiknas.

Febriyani, Eka Cempaka. 2011. ””Shusin” Ala Jepang”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media.

Hermawan, Ade. 2011. ”Pendidikan dalam Cengkeraman Globalisasi”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media.

NCSS. (1994). Expectations of Excellence: Curriculum Standards for Social Studies. Washington: NCSS.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sapriya. 2009. Pendidikan IPS Konsep dan Pembelajaran. Bandung : PT Rosdakarya.

Syaifudin. 2011. ”Turki Tak Sekedar Sekuler”, dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media.

Taofik, Reza. 2011. ”Restorasi Pendidikan Menuju Literate Society”,  dalam Tim Kreatif LKM UNJ : Restorasi Pendidikan Indonesia Menuju Masyarakat Terdidik Berbasis Budaya. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal Tematik Kelas VI Tema 9 Sub Tema 1 - Learn From Home

Soal Latihan Kelas III Tema 8 (Bagian 2) - Learn From Home

Soal Tematik Kelas II SD Tema 8 - Learn From Home

Soal Tematika Kelas VI Tema 9 Sub Tema 3

Soal Matematika Kelas VI Semester 2 - Learn From Home